Tanjabbarat-JAMBiNTIKA-COM-,Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Tanjab Barat,Reza Pahlevi akhirnya angkat bicara terkait proyek pembangunan smart greenhouse.
Kepada media ini , Reza Pahlevi mengatakan, terkait PPK diganti mau tidak mau terpaksa diganti karena PPK lama pindah tugas.
"Kita tidak tau dia pindah tugas kemana, yang jelas kegiatan tetap terlakasana dan tidak terganggu dengan pindahnya PPK,karena sudah ada juga penggantinya tinggal menyesuaikan saja,"jelasnya.
Ditanya soal batas kontrak kerja proyek tersebut,Reza Kontrak kalau dak salah sampai desember.insya Allah terkejar sebelum massa kontrak berakhir,"tambahnya.
Disentil seperti apa teknis kerjanya dilapangan,apakah di serahkan petani atau kontraktor? Reza mengangku kontraktor yang melaksanakannya.tapi kenyataan di lapangan kelompok tani yang mengerjakan,Reza oh itu,ia petani yang mengerjakan dengan sistem upah dari kontraktor.kenapa petani yang mengerjakan agar petani juga faham dan sambil belajar.
Apakah petani memahami tentang teknis pembangunan tersebut? karena kalau soal bangunan tentunya semua pihak faham tapi kalau soal teknis pembibitan apakah petani memahami.Reza,kan di bantu oleh tim teknisnya lagian juga dibantu tim konsultan pengawasnya.
Berapa orang tim teknis dilapangan,apakah setiap titik kegiatan semua ada tim teknisnya.untuk Tim teknis saat ini tidak tau,"katanya.
Reza meyakini tim teknis kerja efeksien.lagian juga di bantu oleh tim pengawas,kalau tidak sesuai pekerjaan dengan RAB maka tidak kita bayar sepenuhnya,"tegas Reza.
Reza beharap proyek dikerjakan sesuai dengan harapan,ia juga berharap selama pekerjaan berlangsung kita pinta pengawasan dari tim teknis dari kontraktor atau vendor serta konsultan pengawas untuk efesien memantau dilapangan.
Lebih lanjut di tanya sejauhmana progres pekerjaan saat ini,Reza mengaku belum dapat informasi,"sebutnya.
Kembali ditanya apakah pihak pelaksana sudah melakukan pencairan anggaran dari proyek tersebut dan seperti apa sistem pencairannya apakah dihitung sesuai progres atau gimana? Reza sistem pencairan pekerjaan dibagi 3 tahap, tahap awal 25 persen,tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 30 persen.tahap awal sudah di cairkan 25 persen,sedangkan tahap selanjutnya belum,"ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya perluh diketahui proyek tersebut besumber dari Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.
Bedasarkan data yang dihimpun media ini anggarannya proyek tersebut cukup fantastis yang mencapai Miliaran.proyek ini juga di bagi 12 titik,satu titik anggarannya kurang lebih bekisar Rp 475 juta.sebelumnya ada 14 titik,namun 2 titik dibatalkan yang berlokasi desa parit Pudin dan kelurahan Patunas karena lokasi tidak sesuai.(ARB)