Aneh proyek Drainase di Wilayah Rumah Kadis Perkim Bedah Ukuran padahal Satu Lokasi

Aneh proyek Drainase di Wilayah Rumah Kadis Perkim Bedah Ukuran padahal Satu Lokasi

Tanjab Barat,JAMBINTIKA.COM--Tahun ini pemerintah daerah melalui dinas perumahan dan permukiman (Perkim) kabupaten Tanjung Jabung Barat membangun Drainase di wilayah kelurahan Sriwijaya tepatnya di jalan Sabilal Huda.


Pembangunan inipun menjadi sorotan dan jadi pertanyaan karena dalam satu lokasi ukuran pekerjaan pembangunan drainase berbeda-beda.


hasil data yang dihimpun media ini dilapangkan proyek pembangunan Drainase dilokasi tersebut ada dua pekerjaan dan lain konsultan dan lain kontraktor pelaksana nya.


Menurut sumber (red warga setempat) yang tidak ingin disebut namanya kepada media ini pihaknya juga bertanya tanya kenapa ukuran drainase yang dibangun tidak sama padahal pekerjaan di lokasi yang sama.


"Kita juga bingung kenapa bisa tidak sama ukuran drainase yang dibangun,di lokasi dekat rumah  pak Samprun (red kadis Perkim) besar drainase yang dibangun dan bagus bahkan mengunakan balok.tapi di lokasi dekat kami ini kecil tidak "terang sumber kepada media ini.


Salah seorang pekerja di tanyakan kenapa ukuran drainase berbeda-beda  ungkapnya  tidak tahu juga,disini ukuran drainase tinggi 40 senti lebar 30 meter,"ucapnya.


Terpisah Rasid di konfirmasi melalui via telpon selaku pengawas lapangan yang di tunjuk rekanan pelaksana proyek Drainase yang mengunakan CV Srisahara  ini mengaku pihaknya juga tidak tahu kenapa ukuran drainase berbeda, mukin saja bedah konsultan perencanaan.


"Kalau kita konsultannya Wahyu kalau yang dekat rumah pak kadis Perkim itu saya juga tidak tahu,"terangnya.


Disigung kenapa tidak mengunakan balok ia juga mengaku tidak mengunakan balok,"timpalnya. 


Sayangnya pembangunan drainase yang berada sekitar rumah kadis  Perkim ini tidak jelas siapa yang melaksanakan karena di lokasi tidak memiliki papan proyek pekerjaan.


Menanggapi pekerjaan ini ketua Aliansi wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjab Barat Samsul, beharap kepada pihak penegak hukum apa bila saat melakukan pemeriksaan  dua pekerjaan ini dengan teliti karena kita menduga pekerjaan ada kejanggalan,selain pembangunan fisiknya juga berbeda dinilai tidak ada ke transparan  sebab dua pekerja tidak mencantumkan nilai anggaran.padahal uang proyek mengunakan uang rakyat (red,Negara) bukan uang pribadi,"pungkasnya.(ARB)