Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Belum kantongi kontrak kerja, Proyek Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Bram Itam Kiri, kecamatan Bram Itam terkesan curi start. Minggu (14/6/2026).
Pengerjaan jalan rabat beton yang berlokasi di RT 11 Kelurahan Bram Itam Kiri terkesan curi star. Pasalnya proyek jalan rabat beton bernilai ratusan juta ini disinyalir belum mengantongi kontrak kerjanya.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini dialaangan, diketahui jika proyek DAU berupa jalan rabat beton bernilai ratusan juta di RT 11 Kelurahan Bram Itam Kiri telah selesai dikerjakan dengan kondisi yang mulai rusak di beberapa titik.
Anjas selaku pelaksana lapangan membenarkan jika jalan rabat beton di RT 11 yang dikerjakan beberapa waktu lalu merupakan proyek dari alokasi dana DAU Kelurahan Bram Itam Kiri tahun 2026.
" Benar itu proyek dana DAU, kami kerjakan sekitar bulan April 2026 lalu, " katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Minggu (14/6/2026) siang.
Saat ditanya apakah pelaksanaan proyek DAU 2026 berupa jalan rabat beton tersebut kontrak kerjanya sudah keluar ? mengingat di kelurahan lainnya belum ada yang melaksanakan pekerjaan.
" Memang kontrak kerjanya belum keluar, kami melaksanakan pekerjaan berdasarkan RK, melihat di RK kelurahan sudah tercantum jumlah anggaran untuk pekerjaan jalan rabat beton tersebut maka kami laksanakan pekerjaan, "jawabnya.
Terpisah Kepala BKAD kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Jais, SE, ME saat dikonfirmasi mengatakan jika hingga saat ini anggaran untuk DAU kelurahan belum ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah.
Saat ditanya apakah pihak kelurahan dapat melaksanakan pekerjaan sementara alokasi dana belum dikucurkan pemerintah pusat.
" Selama itu sudah di anggarkan sebenarnya boleh dilaksanakan, tapi pencairan anggaran nya sebisa mungkin kita menunggu alokasi dana DAU Kelurahan disalurkan pusat, " ujarnya.
Saat disinggung apakah proyek yang bersumber dari alokasi dana DAU di kelurahan Bram Itam termasuk masuk dalam kategori curi start pekerjaan ?
" Coba cek kontrak kerjanya, karena saya juga belum melihat kontrak pekerjaannya, dikontrak tercantum kapan mulai kerja, " tegasnya.
Camat Bram Itam Rendri Awan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui jika adanya proyek dari alokasi dana DAU yang telah selesai dikerjakan.
" Kami belum tau, dan belum ada laporan dari Lurah Bram Itam Kiri terkait pelaksanaan DAU tahun 2026 ini, " kata camat saat dikonfirmasi melalui telepon.
Camat juga memastikan akan meminta keterangan pada pihak kelurahan terkait soal pelaksanaan proyek DAU 2026 yang telah selesai dikerjakan itu.
" Secepatnya kita akan meminta keterangan pada pihak kelurahan, apakah pelaksanaan nya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, " pungkasnya.
Sayangnya Ibrahim Lurah Bram Itam Kiri belum berhasil dimintai keterangan terkait indikasi curi start dalam pelaksanaan proyek DAU 2026. Baik itu dikonfirmasi secara langsung maupun melalui sambungan telepon dan via WhatsApp.(ARB)

