Tanjab Barat-JAMBINTIKA.COM- Material bekas bongkaran pembangunan proyek jembatan di jalur dua Kualatungkal, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjung Jabung Barat,diduga tak bertuan, Minggu (30/7/2023).
Terungkap tidak adanya bertuan besi bekas tersebut, setelah mencuat ke publik saat di angkat berapa rekan media yang di muat dalam pemberitaan.
Sebagai mana dilansir media ini dari berapa sumber bahwa besi tersebut bekas pembangunan jembatan kembar di kelurahan Sungai Nibung, kecamatan Tungkal Ilir.
"Lama sudah bang,besi itu di biarkan begitu saja terletak di semak-semak tidak terurus.padahal sudah lama pekerjaan proyek selesai,"kalau memang besi tersebut milik aset daerah atau milik Pemprov provinsi tentunya tidak akan dibiarkan begitu saja,"ungkap sumber yang enggan di sebut namanya ini.
Lebih lanjut jelasnya kini besi bekas tersebut informasinya telah di amankan oleh seseorang untuk mengantisipasi di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,gitu bang informasinya.kabarnya di letakkan di halaman kantor PUPR Tanjabbarat.
Saran sumber,agar tidak menimbulkan persoalan dan besi tersebut disalahgunakan dan dimanfaatkan segelintir oknum-oknum tidak bertanggung jawab, pemerintah daerah melalui bagian aset' untuk respon cepat menindaklanjuti keapsahan status besi H bekas proyek jembatan itu,atau melakukan kordinasi sama pemprov provinsi Jambi.
Sayangnya terkait besi tak bertuan ini bagian aset Sekda Kabupaten Tanjung Barat belum berhasil dikonfimasi.(ARB)