Bupati diminta beri sanksi tegas terhadap Dirut dan Dewas RSUD Daud arif efek dari dugaan salah usulkan mutasi dua dokter

Bupati diminta beri sanksi tegas terhadap Dirut dan Dewas RSUD Daud arif efek dari dugaan salah usulkan mutasi dua dokter

Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM- Diduga salah u5sulkan mutasi dua dokter spesialis RSUD Daud Arif. Bupati Tanjab Barat diminta beri sangsi tegas terhadap Dirut dan Dewas RSUD Daud Arif Kualatungkal.


Kisruh mutasi 2 dokter spesialis RSUD Daud Arif akhir nya menemui titik terang. Setelah selama kurang lebih sebulan menjadi sorotan publik ahirnya pemerintah kabupaten Tanjab Barat, mengembalikan posisi tugas dr. Septy dan dr. Budi ke RSUD Daud Arif Kualatungkal.


Hal itu tertuang dalam SK Bupati Nomor 296/Kep. Bup/BKPSDM /2024 tentang mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Tanjab Barat.


Pemerintah Daerah melalui Dinas Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mengeluarkan surat keputusan (SK) mutasi penarikan kembali terhadap dua dokter spesialis RSUD Daud Arif Kualatungkal.


Surat keputusan (SK) mutasi dikembalikannya dua dokter spesialis ke RSUD Daud Arif Kualatungkal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas BKPSDM Tanjab Barat, Saldi, saat di konfirmasi media.


Ditanya kebenaran dua Dokter Spesialis yang sebelumnya telah di pindahkan ke RSUD Khairuddin Merlung saat ini sudah di kembalikan ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.


"iya,"ujar Saldi Singkat saat dikonfirmasi via telepon. Kamis (4/7/2024).


Sementara itu dokter Septy saat di konfirmasi terkait penarikan dirinya kembali ke RSUD Daud Arif mengatakan tidak akan kembali untuk bertugas di RSUD Daud Arif Kualatungkal, apabila direktur nya masih yang lama (red, saat ini).


"Ya,Kami tidak mau kembali ke RSUD Daud Arif  apabila direktur dan dewasnya  tidak di ganti, " jawabnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.


Menurut dr. Septy jika pemerintah daerah benar menginginkan dirinya kembali mengabdi di RSUD Daud Arif tentu nya akan memenuhi persyaratan yang telah diajukan pihaknya.


" Kalau mereka mau kami kembali lagi tolong penuhi persyaratan dari kami, jika mereka masih di sana bagai mana kami mau fokus untuk bekerja melayani pasien, karena sudah jelas-jelas mereka tidak suka dan menginginkan  kami ada di RSUD Daud Arif, " tegasnya.


Dugaan telah terjadinya konflik kepentingan serta salah dalam mengusulkan mutasi dua dokter yang dilakukan Dirut dan dewas RSUD Daud Arif ini patut menjadi perhatian pemerintah kabupaten Tanjab Barat. 


Hal itu dikatakan warga kabupaten Tanjab Barat yang merasa prihatin terhadap tindakan yang dilakukan Dirut dalam mengusulkan mutasi para dokter. Pasalnya, selain membuat kegaduhan tindakan yang dilakukannya juga telah mencoreng nama kabupaten Tanjab Barat di mata Pemerintah pusat dan masyarakat.


" Sudah selayaknya Bupati memberikan sangsi tegas, jika perlu copot Dirut dan dewas untuk memulihkan kembali pelayanan di RSUD Daud Arif Kualatungkal, " harap warga.


SayangnyabDirut RSUD Daud Arif, Sahala belum berhasil dimintai keterangan pasca terbitnya SK pengembalian dua dokter spesialis RSUD Daud Arif, baik dikonfirmasi secara langsung maupun melalui via telepon. Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak RSUD. (ARB)