Bupati sampaikan ini dalam RAKOR bersama beberapa pihak perusahaan yg berdiri ditanjab Barat

Bupati sampaikan ini dalam RAKOR bersama beberapa pihak perusahaan yg berdiri ditanjab Barat

TANJABBARAT-JAMBINTIKA.COM-Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H.Anwar Sadat,Mag. tegaskan pihak perusahaan dapat mengeluarkan zakat  apa yang bisa dilakukan untuk masyarakat.selain itu bupati juga beharap pihak perusahaan yang berada bediri di Tanjabbarat untuk dapat menyerap tenaga kerja lokal.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka secara resmi rapat koordinasi bersama pihak perusahaan yang berada di Tanjabbarat di ruang balai kantor bupati terkait satukan pandangan kerjasama yang baik dan  komitmen pihak perusahaan bersama pemerintah daerah.Rabu (12/1/22).

Dalam rakor tersebut juga bupati  menegaskan kepada pihak perusahaan untuk  tanamkan dan  bangun nilai-nilai Fositif  jangan bangun dan tanamkan nilai segi negatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Jangan  salah menilai saya dengan negatif dulu,bangun dulu nilai Positif tentang saya,"kata bupati.

Kembali ditegaskan bupati terkait Tetang tenaga kerja lokal tangung jawab pihak perusahaan itu sudah di atur dalam  UUD dan perda No 5 Tahun 2018  agar pihak perusahaan  untuk menyerap tenaga kerja lokal untuk itu saya beharap mohon  di indahkan dan jadi perhatian oleh  pihak perusahaan untuk serap tenaga lokal.

Bupati juga menambahkan  Perluh diketahui Izin HGU kemukinan besar kewenangannya akan di kembalikan kepada pemerintah daerah oleh pemerintah pusat, tentunya apabila kewenangan tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah bupati memiliki kekuatan penuh untuk mengambil  keputusan tentunya kami pemerintah daerah lebih selektif untuk berikan izin HGU tersebut,melihat  dari  rekam jejak  perusahaan tersebut  mengikuti aturan sesuai UUD dan perda tidak,"tegas bupati di hadapan sejumlah pihak perusahaan yang hadir.

Bupati berharap, hasil rakor ini dapat menjadi sinergitas atau kerja sama yang baik antara Pemkab dan pihak perusahaan , sehingga kedepannya dalam pengambilan langkah dan kebijakan tidak keluar dari jalur aturan yang ada.

Acara rakor ini selain di hadiri bupati juga di hadiri oleh Asisten ll dan kepala Disnakertrans serta sejumlah pihak perusahaan.(ARB)