Bupati Tanjab barat sampaikan beberapa poin kepada pihak PT.PSJ Makin group Dalam pertemuan sengketa lahan

Bupati Tanjab barat sampaikan beberapa poin kepada pihak PT.PSJ Makin group Dalam pertemuan sengketa lahan

JAMBINTIKA.COM-Hadiri Pertemuan Sengketa Lahan antara masyarakat dan PT PSJ Makin Group,Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat sampaikan beberapa poin kepada pihak PT.PSJ Makin Group.


Pertemuan yang di laksanakan di ruangan Balai Pertemuan Kantor Bupati, kamis (24/06) pagi itu,menghasilkan berapa poin.


Seperti disampaikan Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat,Poin yang dimaksud yakni,Timdu PKS telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.Namun sayangnya Sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di Pemkab Tanjabbar, dimana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikat lahan menjadi kewenangan Kementerian Transmigrasi.


Dikatakan Bupati,Karena kewenangan tersebut tidak berada pada kami, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementrian Desa.


Sebagai pemerintah, kami merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini,"kata Bupati.


Bupati Berharap kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Jambi dapat mendorong pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut, karena menjadi kewenangan kementerian yang bersangkutan.Agar  Masyarakat Trans Swakarsa Mandiri (TSM)  dapat melaksanakan aktivitas di lokasi lahan yang ada, untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.


Lanjut Bupati,Kepada pihak KUD serta perusahaan diharapkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di lokasi serta selalu membangun kerjasama dengan pihak masyarakat Trans Swakarsa Mandiri.


“Mudah-mudahan kita dapat berpikir jernih dengan ketulusan hati agar masalah ini dapat kita atasi sesuai dengan apa yg diharapkan. Dengan semangat dan kebersamaan, insya allah masalah ini dapat segera kita atasi dan mendapatkan jalan keluarnya,”imbuh bupati.


Bedasarkan data yang dihimpun pertemuan dilakukan menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi tentang permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga Transmigrasi Swakarasa Mandiri dan KUD Harapan Maju yang bermitra dengan PT. PSJ.


Terpantau pertemuan turut di hadiri berapa pihak,baik dari  Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi,Kesbangpol,KBO Sat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Kodim Tanjab, Kabag SDA, Camat Batang Asam, KPPN Tanjabbar, BPN, KUD Harapan Maju, Polsek Tungkal Ulu dan perwakilan TSM.(AR2)