Caleg NO 2 partai Nasdem,penuhi panggilan Bawaslu Tanjab barat terkait tindak lanjut laporan caleg beberapa waktu lalu

Caleg NO 2 partai Nasdem,penuhi panggilan Bawaslu Tanjab barat terkait tindak lanjut laporan caleg beberapa waktu lalu

Tanjab Barat, JAMBINTIKA-COM- Calon anggota legislatif nomor urut 2 dari partai Nasdem Dedi Ariyanto penuhi panggilan Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, kamis (7/3/2024). Sore


Terkait tindaklanjut laporan caleg nomor urut 2 ke Bawaslu beberapa waktu lalu, tentang dugaan pidana pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat, Dedi Ariyanto kembali memenuhi panggilan Bawaslu kabupaten.


" Benar hari ini kami memenuhi panggilan Bawaslu guna menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan pihak Bawaslu, " kata Dedi.


Ia juga menjelaskan, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi yang di butuhkan Bawaslu dalam mengungkap laporan tentang dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh caleg nomor urut 8 (MLD) saat pileg 14 Pebruari lalu.


" Kami siap menghadirkan berapa saja saksi yang dibutuhkan Bawaslu dalam mengungkap kecurangan tersebut, kapan saja di perlukan kami siap menghadirkan, " terangnya.


Saat ditanya sejauh mana progres laporan yang sudah di masukan ke Bawaslu.


" Alhamdulillah sampai saat ini terus berproses, dan menurut pihak Bawaslu, besok sudah mulai pemanggilan saksi, " pungkasnya.


Sayangnya hingga berita ini diterbitkan belum pihak PPK kecamatan Tebing Tinggi belum dapat dikonfirmasi terkait laporan caleg nomor urut 2 Dedi Ariyanto dari partai Nasdem ke Bawaslu.


Demikian juga MLD caleg nomor urut 8 yang di sebut-sebut melakukan politik uang bekerjasama dengan ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi juga belum dapat dikonfirmasi. (ARB)