Camat Muara Papalik Sebut Sisa Uang Makan Minum Kalfilah Akan Dikembalikan Ke Kas Daerah

Camat Muara Papalik Sebut Sisa Uang Makan Minum Kalfilah Akan Dikembalikan Ke Kas Daerah

Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Kabar adanya dugaan Pemotongan Anggaran makan minum Kafilah kecamatan Muara Papalik, mendapat tanggapan oleh Camat Muara Papalik, Kabupaten Tanjabbarat,Fidruzal.


Kepada Wak media, Sabtu (7/9) siang, Fidruzal menjelaskan pemotongan dilakukan sesuai fakta lapangan dan kelebihan sisa uang tersebut natinya akan dikembalikan ke kas daerah.


"Uang yang diambil dari tempat pemondokan kafilah bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk dikembalikan ke kas negara karena jumlah kafilah yang berada dipemondokan tiap hari nya berkurang," terang Camat.


Iabmenjelaskan ung yang diambil sama pemilik atau tempat pemondokan khafilah hanya sebesar Rp4,750.000 dari anggaran yang diterima (red,pemondokan) sebesar Rp 15 juta lantaran banyak Khalifah yang pulang ke rumah masing-masing.


"Uangnya tidak banyak, sasanya tidak mungkin saya mau melakukan hal tersebut," tutur Fidruzal.


Camat juga menjelaskan uang Rp 15 juta tersebut, untuk 45 khafilah termasuk pendamping.


Masih disampaikan Camat bahwa perlu untuk diketahui agar Khafilah kita bisa tetap mengikuti kegiatan MTQ tersebut, sebelumnya angaran  cair.malah saya  mencari dana pinjaman atau dana  talangan dulu, tujuannya agar tidak menjadi hambatan khafilah kita saat mengikuti kegiatan MTQ.


"Kafilah kita banyak yang pulang kerumahnya masing-masing karena dekat dengan lokasi MTQ, tentunya uang makan minum Kafilah masih bersisa. Kemudian dari pada nanti uang tersebut jadi temuan karena tidak sesuai kenyataan dilapangan maka uang sisa tersebut saya ambil karena uang yang kita kelola merupakan uang negara,jadi sekecil apapun harus dipertanggung jawabkan," jelas Fidruzal.


Ditegaskan nya kembali bahwa uang itu diambil melalui cash bukan ditransfer kerekening istri dan disaksikan oleh staf official kecamatan muara papalik dan semata-mata niat nya untuk dikembali kan ke negara sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan.(ARB)