Dana kelurahan 2022 belum bisa dilaksanakan,kuat dugaan pihak kelurahan empat kota curi start kegiatan dana kelurahan

Dana kelurahan 2022 belum bisa dilaksanakan,kuat dugaan pihak kelurahan empat kota curi start kegiatan dana kelurahan

TANJABBAR -JAMBINTIKA.COM. Kelurahan Tungkal IV Kota Terkesan Curi start menyerjakan kegiatan dana Kelurahan dari DAU APBN 2022, pasalnya bedasarkan data yang dihimpun dari berbagai pihak bahwa kegiatan dana kelurahan 2022  belum bisa dilaksanakan, karena masih terganjal beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pihak Kelurahan.

Ironisnya meski dana kelurahan belum dapat dicairkan, namun ada salah satu pihak Kelurahan di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, yakni kelurahan Tungkal IV Kota sudah melakukan kegiatan bahkah sudah hampir selesai seperti hal nya pekerjaan Drainase yang berlokasi Jalan Jendral Sudirman RT 09.

Sementara Kabid Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjabbar, Haris membenarkan bahwa dana kelurahan belum ada pencairan karena pihak kelurahan harus wajib memenuhi empat (4) persyaratan yang di keluarkan oleh pihak BKAD.

" Kalau pihak kelurahan sudah melengkapi 4 persyaratan  baru bisa di cairkan, jadi sampai sekarang belum ada satupun dana kelurahan di cairkan," tegas Haris ketika di konfirmasi ruang kerjanya, Selasa (29/3) siang.

Disinggung jika ada salah satu Kelurahan yang telah mengerjakan kegiatan kelurahan disebutkan dia itu berarti curi Start.

" Kegiatan baru  bisa dilaksanakan harus setelah memenuhi 4 persyaratan, kalau ada yang sudah melaksanakan kegiatan berarti curi start," tegasnya.

Ditanya soal pekerjaan Draenase di jalan Jendral Sudirman Rt 09 Kelurahan Tungkal VI Kota, Kabid Perben tidak banyak berkomentar, dikatakannya Kemungkinan Itu Dana Swakelola Dinas PUPR.

"Mungkin Dana Swakelola PUPR, karena batu baru ini Dinas PUPR ada mengajukan Pencairan awal 30 persen untuk pengerjaan rehab Draenase," ungkapnya sembari memperlihatkan berkas pencairan PUPR Tanjabbar.

Meski demikian, pada papan merek pekerjaan tertulis jelas anggaran dari Kelurahan senilai Rp 373 juta lebih.

Beberapa narasumber yang dikonfirmasi juga membenarkan jika Pekerjaan Draenase tersebut bersumber dari dana Kelurahan.

Seperti dikatakan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Apri Dasman menyebutkan Kalau pekerjaan tersebut dana Kelurahan. "Swakelola PU baru persiapan, sebagian kemarin bersihkan drainase sedikit kerjasama dengan petugas DLH," jelas Apri dihubungi melalui pesan singkat.

Sementara Camat Tungkal Ilir, Ardian juga membenarkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Tungkal IV kota itu merupakan dana kelurahan tahun 2022," kata camat singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Bahkan, Lurah Tungkal IV Kota, H Arif di hubungi terpisah melalui ponsel juga mengakui kalau Pekerjaan Draenase di jalan Jendral Sudirman merupakan dana swakelola dari Kelurahan tahun 2022.

"Ya itu dana swakelola dari kelurahan, yang mengerjakan diserahkan ke warga setempat," akui Lurah, Selasa (29/3).(ARB)