Tanjab barat.JAMBINTIKA.COM- kembali berhembus sejumlah kegiatan kue APBD Tahun 2023 diduga milik pokok pikiran dewan(Pokir) DPRD tanjabbarat, Amin Rizlan sebut Pemkab dan OPD seperti di sandera, Senin (13/03/2023).
Terkait adanya dugaan bahwa Pokir hanya berkendok aspirasi masyarakat ini terus mencuat di publik.sayangnya sampai sejauh ini azas pembuktian bahwa Pokir tersebut dikerjakan oknum anggota DPRD tanjabbarat ini belum bisa terungkap.
Pasalnya, aspirasi masyarakat (red, Pokir) dibungkus dengan rapi.
Menanggapi hal ini pengamat pembangunan kabupaten Tanjung Jabung Barat Amin Rizlan angkat suara.
Menurut Amin ,diduga Pokir Dewan berkendok aspirasi masyarakat itu bukan rahasia umum lagi.
"Memang dalam aturan Pokir Dewan di perbolehkan hanya saja disalah gunakan dan jadi azas manfaat oleh oknum Dewan mulai dari usulan sampai lah oknum ini yang punya kegiatannya, seharusnya POKiR dewan tu hanya sebatas mengusulkan kegiatan" terangnya.
Sayangnya Pemkab sama OPD kita tidak berani bertindak dan angkat suara karena mereka takut usulan kegiatan mereka tidak di akamodir oleh Oknum Dewan.
"Pemkab dan OPD terkesan semacam di sandera lah,Sehingga pemkab dan OPD tidak bisa berbuat apa,"katanya.
lebih lanjut disampaikan Amin,beharap kepada aparat hukum terkait untuk mengusut dan turun langsung mempertanyakan kepada masing-masing OPD-OPD terkait untuk mempertanyakan hal ini untuk lebih jelas dan detailnya.
Kita selaku masyarakat awam hanya bisa berikan saran,masukan sesuai apa informasi yang kita terima di lapangan, untuk menindaklanjuti terlalu jauh kita tidak memiliki kewenangan untuk itu kita percayakan sepenuhnya kepada aparat hukum agar informasi ini tidak hanya sebatas isapan jempol belaka sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum tidak pudar,"tandasnya.(ARB)