DPRD Gelar Paripurna Ke-II Renperda APBD Tanjabbar TA 2024

DPRD Gelar Paripurna Ke-II Renperda APBD Tanjabbar TA 2024

Tanjab Barat, JAMBINTIKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Ke-II Pembahasan Renperda APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (09/10/23).

 

Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dalam Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanjabbar.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ahmad Jahfar, SH serta dihadiri Ketua DPRD Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD, 20 anggota DPRD, Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.


Dalam pandangannya, perwakilan dari tujuh Fraksi Seperti Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P, Fraksi Tanjab Barat Bersatu yang menyampaikan pandangannya secara umum menyampaikan apresiasi terhadap Bupati beserta jajarannya atas penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2023 dan kerja kerasnya dalam upaya menuntaskan Visi–Misi Pemerintah Daerah.


Semua Fraksi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023 untuk dibawa ke tingkat tahap pembahasan selanjutnya, dan juga memberikan saran dan masukan guna menyempurnakan Raperda APBD terutama yang berkaitan dengan Pemeratan Pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM,Kesehatan dan Pendidikan ,serta Peningkatan ekonomi kreatif.  (ARB)