DPRD Tanjabbar Gelar Masa Reses ke-II Tahun Sidang 2023-2024

DPRD Tanjabbar Gelar Masa Reses ke-II Tahun Sidang 2023-2024

Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Masa Reses II Tahun Sidang 2023-2024.


Giat Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar digelar dari tanggal 09 sampai dengan 14 Januari 2014 di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil)


Saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp pribadinya, Ketua DPRD Tanjabbar, H. Abdullah, SE menjelaskan bahwa reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat, Rabu (10/01/24).


"Reses yang dilaksanakan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapilnya dengan target dapat  menampung keseluruhan aspirasi masyarakat," tutur Ketua DPRD.


Dijelaskannya juga bahwa Reses dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir.


"Setiap tiga bulan anggota Dewan turun ke dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yg bersangkutan," pungkasnya.


Berikut daftar nama Anggota DPRD Tanjabbar yang turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing :


Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam yakni H. Muh. Sjafril Simamora, SH,  Hj. Cici Halimah, SE, Hasmely Hasan, Sufrayogi Syaiful, S.IP, Muhammad Zaki,  ST, Hj. Erliani,  Mariatul Kiftiyah, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, H. Abdurahman, Hasbi, Drs

Mukri.


Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara yaitu H. Abdullah,  SE,  Dedi Hadi, SH,  Arpin Siregar,  Hj. Nurasiah, S.Pdi, Hasan Basyri Harahap,  SH.


Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh terdiri dari Dra. Jamilah, Nurkholis,  ST,  Bunga Fitrianingsih, Wildawati.


Dapil IV wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam yaitu Hamdani, SE, Ns. Neli, S.Kep, Satria Tubagus Rian Hermawan,  SH,  H. Hairi,  SE,  Nova Anggun Sari,  SH, M.Kn, Sutejo, SM, H. Fahrizal, S.Pd, Rayun, Ishak sedangkan


Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang adalah Ahmad Jahfar,  SH,  H. M. Zuldi Ikrom,  H. Suhatmeri,  SH,  Ansari, Subari, S.Pdi, H. Assek. (ARB)