DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Perdana: Bahas Raperda Inisiatif dan LKPJ Bupati 2024

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Perdana: Bahas Raperda Inisiatif dan LKPJ Bupati 2024

Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna Pertama pada Senin (17/3/2025).


Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian Penjelasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjab Barat. Selain itu, rapat juga membahas Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjab Barat untuk tahun anggaran 2024.


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, H. Muh. Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, beserta Wakil Bupati.


Dalam sambutannya, H. Muh. Sjafril Simamora menjelaskan bahwa rapat paripurna pertama ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar Nomor 170/6/Bapemperda/2025 tanggal 17 Februari 2025, serta surat Bupati Tanjabbar Nomor 100.3/149/HKM/2025 tanggal 31 Januari 2025 dan Nomor 100.3/296/HKM/2025 tanggal 10 Maret 2025. Surat-surat tersebut berkaitan dengan penyampaian Raperda dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Tanjabbar pada 10 Maret 2025.


“Agenda pertama rapat paripurna ini adalah penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD oleh Bapemperda serta penyampaian nota pengantar dua Raperda pemerintah daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat,” ujar Simamora.


Setelah menyelesaikan agenda pertama, DPRD Tanjab Barat melanjutkan rapat dengan agenda kedua, yaitu penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tanjab Barat untuk tahun anggaran 2024. Simamora menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada publik.


“Kami persilakan Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” tambahnya.


Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Barat atas terselenggaranya rapat paripurna pertama ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.


“Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati Anwar Sadat.


Rapat paripurna pertama ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah. Diharapkan, Raperda yang dibahas dapat segera disahkan menjadi Perda, sementara LKPJ Bupati dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan. (ARB)