Tanjab barat-JAMBINTIKA.COM- Hebat meski ada larangan rambu parkir dipasang di area depan kantor Bupati namun dinas perhubungan (Dishub) tanjabbarat tetap tarik retribusi parkir.
Sementara dimana diketahui lazimnya rambu-rambu lalulintas dipasang untuk memberikan tahukan kepada pengendara agar tertib berlalulintas.salah satunya seperti rambu tanda larang parkir yang tampak jelas terpasang di depan area kantor bupati tanjabbarat ini.
Salah seorang pengunjung di alun-alun Kualatungkal,Senin (6/2/2023) menyebutkan,ini aneh jelas ada rambu larangan parkir tapi Dishub tanjabbarat seolah-olah secara tidak langsung membenarkan tindakan yang salah tersebut dengan menarik retribusi parkir,"ujarnya.(TAM)