TANJABBARAT -JAMBINTIKA-COM- Ahmad Jahfar, Politisi kawakan dari Partai Golkar menyikapi serius soal isu kebijakan Progam Baznas Tanjab Barat yang digoreng segelintir oknum hanya sebagai pencitraan Bupati Tanjab Barat.
Jahfar menegaskan, sikap dan langkah Bupati Anwar Sadat sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Tanjab Barat sudah tepat dalam memaksimalkan keberadaan BAZNAS dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan orang banyak dan bukan sekedar pencitraan.
"Apa yang dilakukan Bupati Incumbent itu sudah benar. Justru kalau Bupati tidak menjalankan dana BAZNAS itu untuk tidak kemasyarakatan, itu justru malah keliru. Maka kita harus sampai ke pengertian sama, bahwa justru Bupati menjalankan kewajibannya," ujar Jahfar, Kamis (26/9).
"Masak orang yang jalankan kewajiban selaku penyelenggara pemerintah daerah keliru. Tentu tidak, kan," sambungnya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga menyinggung soal wacana penghapusan zakat BAZNAS yang digaungkan oleh salah satu kandidat Calon Bupati sebagai langkah yang keliru karena bertentangan dengan kewajiban pemerintah yang sah dalam menjalankan progam kemasyarakatan.
"Saya kira pak Bupati sekarang justru sudah betul untuk menjalankan anggaran yang berasal dari BAZNAS itu dengan tepat dan benar. Maka saya berharap lawan kompetitor kita tidak cemburu terkait hal itu. Itu hal yang wajar saja bahwa Bupati Incambent menjalankan kewajibannya untuk juga menyelenggarakan dana yang berasal dari BAZNAS itu," jelasnya.
Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir program kegiatan BAZNAS Tanjab Barat menjadi topik hangat dan Bahan senjata segelintir oknum yang sengaja otak -atik menggoreng program baik tersebut , karena menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) tanjabbarat.
Hal ini dinilai sebagian pihak sebagai pencitraan yang dituding dilakukan oleh Bupati Tanjabbarat Anwar Sadat, untuk mengambil simpati masyarakat.
Apalagi, Anwar Sadat juga diketahui menjadi satu-satunya calon Bupati Petahana yang kembali maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati pada pelaksanaan Pilkada Tanjab Barat tahun 2024.(ARB)