Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM- Diduga pembangunan PAUD yang berlokasi di Desa Sialang, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat langgar aturan. Kades dan TPK Desa Sialang hingga kini masih bungkam.
Proses lelang pembangunan PAUD melalui sumber Dana Desa Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terus menggelinding bagai bola panas. Pasalnya, kegiatan pembangunan PAUD yang menelan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 200.00 lebih itu, diduga kuat keluar dari ketentuan dan aturan.
Seharusnya, dalam pelaksanaan kegiatan dana desa (DD) yang anggarannya diatas 200 juta harus dilaksanakan lelang atau tender secara terbuka. Bukan malah sebaliknya dibuat tertutup dan hanya ditentukan kades dan beberapa orang tertentu saja.
Sebagaimana data yang dihimpun media ini dilapangan berapa pihak menilai adanya dugaan proses kegiatan tidak dilaksanakan sesuai aturan, karena sampai saat ini berapa pihak yang terlibat seperti Kades dan TPK belum memberikan tanggapan secara detail meski telah berapa kali rekan media konfirmasi.
"Kalau benar proses sudah dilaksanakan Sesuai aturan kenapa takut jelaskan saja apa adanya, mulai dari tahapan prosesnya seperti Jadwal, peserta penawaran, evaluasi hingga proses pemenang lelang, " kata warga.
Selain itu menurutnya, pihak desa dan TPK juga harus jelaskan dimana tayang pengumumannya, jadi jelas dan dapat dipahami masyarakat terkait isu yang berkembang belakangan ini.
" Kalau memang sudah benar dan tidak ada masalah kenapa kades dan TPK bungkam, seharusnya jelaskan ke media agar pemberitaan tidak melebar kemana-mana, "respon warga terkait bungkamnya kades dan TPK.
Bedasarkan data yang dihimpun media ini dilapangan pembangunan PAUD tersebut memakan anggaran Rp 200 juta lebih dengan volume bangunan kurang lebih bekisar 8×6 satu tingkat.
Sebelumnya diberitakan, kepala dinas PMD kabupaten Tanjab Barat, M. Nasir saat dikonfirmasi. Menurutnya pihak dinas langsung kroscek ke lokasi pembangunan gedung PAUD pasca mencuatnya pemberitaan.
" Bener kemarin kami sudah ke lokasi, dan kami juga ingatkan pihak desa untuk proses kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai regulasi yang ada, " katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Menurutnya juga pihak PMD selaku instansi yang menaungi desa telah meminta keterangan terkait informasi yang berkembang soal pembangunan PAUD.
" Kami sudah konfirmasi ke Desa, namun belum semua pihak hadir untuk memberikan klarifikasi, kebetulan ada kegiatan lain pada hari tersebut, " jelasnya.
Dia juga memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan dipedomani jika ditemukan ada kesalahan administrasi akan segera diperbaiki.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan gedung PAUD yang menggunakan alokasi dana Desa tahun 2024 di Dusun Hidayat, desa Teluk Sialang jadi sorotan warga setempat. Pasalnya proyek yang menelan dana ratusan juta ini diduga kuat tidak mengacu juknis dan ketentuan dalam pelaksanaan dana Desa.
Untuk mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana pekerjaan, media ini mencoba menghimpun data melalui TPK kegiatan yang juga merupakan kepala dusun Hidayat.
Namun sayangnya Hadi selaku ketua TPK yang juga merupakan kepala dusun tidak merespon saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait adanya dugaan tak mengikuti juknis dalam melaksanakan pembangunan gedung PAUD.
Saat dikonfirmasi Lantang Jambi melalui via telepon tidak diangkat. Dilanjutkan konfirmasi melalui via WhatsApp hanya menjawab, " ada apa ya " jawabnya singkat. Senin (23/7/2024).
Dilanjutkan dengan pertanyaan seputar kegiatan proyek PAUD yang dikerjakan melalui alokasi dana Desa Teluk Sialang,, ia tidak lagi menjawab (bungkam).(ARB)