TANJABBARAT JAMBINTIKA.COM- Kinerja KPU Tanjab Barat sebagai penyelenggara Pilkada Tahun 2024 disorot perbagai pihak.
Besarnya anggaran hibah Pemkab yang digelontorkan senilai Rp 25 Milyar dinilai berbanding terbalik dengan buruknya kualitas pekerjaan tahapan-tahapan kegiatan yang dilaksanakan.
KPU Tanjab Barat juga dinilai minim persiapan dan tidak bisa menyesuaikan pelbagai tahapan kegiatan dengan besaran anggaran yang sudah dihibahkan Pemkab.
Disebut dan dinilai banyak pihak penyelenggara pilkada Tanjab Barat tahun 2024 yang dilaksanakan KPU jauh berbeda dari pilkada Priode sebelum. Pasalnya, KPU terkesan tidak siap sebagai pelaksana dengan minimnya fasilitas saat kegiatan pencabutan nomor urut kandidat sontak menjadi sorotan publik.
Bahkan publik menilai besarnya dana hibah yang dikucurkan pemerintah kabupaten Tanjab Barat berbanding terbalik dengan apa yang telah disugukan dari seluruh rangkaian kegiatan KPU yang telah berjalan.
" Penyelenggaraan pilkada kali ini luar biasa buruk nya, artinya dengan dana hibah mencapai 25 milyar lebih sangat tidak layak hanya seperti itu yang dikerjakan KPU, " kritik Mappaudin ketua Aliansi Seruduk. Selasa (24/9/2024)
Terpisah komisioner KPU Tanjab Barat, Munawir Sazali saat dikonfirmasi media ini terkait banyaknya surat publik yang menuding KPU tidak siap selaku penyelenggara pilkada 2024.
Hal itu tercermin dari carut marutnya pelaksanaan cabut nomor urut kandidat yang membuat kesal partai pengusung dan pendukung kandidat pilkada.
" Kalau soal live streaming kami menggunakan pihak ketiga artinya itu persoalan teknis diluar kendali kita, mungkin ada persoalan siknal dan cuaca itu kan diluar perhitungan kita, " katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Saat ditanya kenapa sangat berbeda dengan pelaksanaan pilkada lalu sementara untuk pilkada 2024 pemerintah telah mengalokasikan dana cukup besar. Sementara pada pilkada 2020 terlihat megah semua tahapan dapat diterima masyarakat dengan baik.
" Kami di dalam RAB itu telah menyiapkan dan menganggarkan hotel sebagai tempat pelaksana kegiatan, hanya saja sebelum pelaksanaan keluar surat edaran KPU RI bahwa pencabutan nomor urut itu dilaksanakan di gedung KPU masing-masing, dan apa alasan nya kita tidak tau, " terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, berdasarkan surat edaran tersebut maka kami KPU kabupaten melakukan revisi terhadap anggaran kegiatan pencabutan nomor urut dari sebelumnya menggunakan hotel dirubah menggunakan gedung KPU dengan menyewa tenda.
" Maka nya kita sewa tenda dan menyiapkan dekorasi di gedung KPU untuk melaksanakan kegiatan tersebut, namun 2 hari jelang pelaksanaan baru keluar lagi surat edaran membolehkan pelaksanaan diluar gedung KPU yang salam artian boleh menggunakan hotel, hanya saja dengan waktu yang singkat tersebut kami tidak dapat lagi merubah RAB, " kilahnya.
Dia juga mengakui jika gedung KPU yang dijadikan tempat pencabutan nomor urut kandidat pilkada sangat lah tidak representatif dengan kondisi keterbatasan luas ruangan yang tersedia.
Saat disinggung kenapa minum nya informasi terkait tahanap pilkada yang diselenggarakan KPU mulai dari pleno penetapan Bacalon Cakada hingga terjadinya perobahan ketentuan berdasarkan surat edaran KPU pusat.
" Ketua KPU itu tidak mau menyalahkan siapapun, terkait perobahan yang tentunya juga berdampak terhadap persiapan pelaksanaan kegiatan, jika kemarin bisa dilaksanakan diluar gedung KPU semisalnya di hotel mungkin acaranya lebih wah, " ujarnya.
Soal penilaian publik bahwa kegiatan KPU tidak berbanding lurus dengan jumlah anggaran hibah yang digunakan mencapai 25 milyar lebih. Menurutnya tiap kegiatan kerab dilakukan revisi membuktikan ke hati-hatian KPU dalam menggunakan anggaran.
" Kami sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran, dan itu juga kerab diingatkan baik itu KPU RI maupun provinsi, makanya setiap kegiatan sering terjadi revisi anggaran, " sebutnya.
Ditanya soal minimnya informasi yang disampaikan KPU ke masyarakat atau ruang-ruang publik yang tersedia Terkesan KPU tertutup selaku penyelenggara pilkada di Tanjab Barat. Lagi-lagi dia mengatakan jika ketua KPU Tanjab Barat tidak mau melemparkan kesalahan baik itu pada KPU RI maupun KPU Provinsi.
Sebagaimana diketahui, alokasi dana sebesar 25 milyar lebih yang digunakan KPU merupakan sumber dana APBD kabupaten Tanjab Barat 2024, namun sayang anggaran besar tersebut justru tidak menunjukan adanya peningkatan apapun malah sebaliknya.(ARB)