KPU Cabut Jabatan Ketua PPK tebing tinggi Bahrum Gultom terkait dugaan pelanggaran pemilu yg dilaporkan salah satu caleg partai nasdem

KPU Cabut Jabatan Ketua PPK tebing tinggi Bahrum Gultom terkait dugaan pelanggaran pemilu yg dilaporkan salah satu caleg partai nasdem

Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tanjab Barat, copot jabatan Bahrum Gultom sebagai ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi.


Hal itu dikatakan ketua KPU kabupaten Tanjab Barat, M. Rum, SH saat dikonfirmasi Lantang Jambi, Sabtu (9/3/2024) sore.


Dia mengatakan, untuk sementara saudara Bahrum Gultom kita berhentikan dari jabatan ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi pasca mencuatnya dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan salah satu caleg dari partai Nasdem ke Bawaslu.


" Karena yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dari rekan-rekan Bawaslu, maka saudara Bahrum Gultom kita berhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua PPK, " terang M. Rum melalui via telepon.


Menurutnya juga, selain memberhentikan sementara jabatan ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi, pihak Bawaslu juga menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang telah dilakukan.


" Untuk memudahkan pemeriksaan dari Bawaslu maka kita memberhentikan sementara, hal tersebut juga bertujuan agar kegiatan di PPK tidak terganggu, " sebutnya.


Saat disinggung sangsi apa yang akan diberikan pihak Bawaslu terhadap ketua PPK non aktif Bahrum Gultom jika hasil pemeriksaan Bawaslu nanti terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan.


" Kita masih menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu, jika terbukti tentunya ada sangsi yang menanti, dan jika tidak terbukti maka jabatan PPK akan dipulihkan kembali, " tegasnya.


Terpisah caleg nomor urut 2 dari partai Nasdem, Dedi Ariyanto mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU kabupaten Tanjab Barat dengan memberhentikan sementara Bahrum Gultom dari jabatan ketua PPK.


" Kami sangat apresiasi respon cepat dari KPU Tanjab Barat, dan kami optimis kecurangan yang dilakukan ketua PPK Tebing Tinggi akan segera terungkap, "pungkasnya. (ARB)