Kucuran Dana Alokasi Umum(DAU) yg diarahkan di 20 kelurahan tanjab barat

Kucuran Dana Alokasi Umum(DAU) yg diarahkan di 20 kelurahan tanjab barat

Tanjabbarat-JAMBINTIKA.COM-Sebanyak 20 Kelurahan yang tesebar di berapa kecamatan kabupaten Tanjabbarat terima kucuran Dana alokasi umum (DAU),Senin(23/9/21).

Kepala bagian pemerintahan sekretariat sekda Tanjab barat Hermansyah mengatakan,ada 20 Kelurahan yang terima bantuan kucuran DAU.yakni 8 kelurahan dalam kecamatan Tungkal Ilir dan 12 kelurahan lainya yang tersebar di berapa kecamatan.

"Tahun ini ada 20 Kelurahan yang terima bantuan DAU,"katanya.

Ditanya tentang teknis pelaksanaan,Kabag Pem mengatakan,teknis pelaksanaan bedasarkan peraturan bupati (perbub) 2020, sambungnya perbub tersebut yang jadi pedoman acuan pihak kelurahan dalam pelaksanaannya,"ujarnya.

Sementara itu berapa pihak kelurahan di konfirmasi ada yang belum melaksanakan kegiatan dari DAU ini dan ada yang sudah melaksanakannya.

Bedasarkan data yang di himpun  anggaran dana alokasi umum  yang di terima pihak kelurahan merupakan bagian dari dana perimbangan. Dana alokasi Umum adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.(AR2)