Tanjabbarat- JAMBINTIKA.COM-Mewakili Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tanjabbarat, Sekretaris Dekranasda Tanjabbarat Hj.Siti Hazizah.SH.melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Merangin,Kamis (16/12/21).
Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan program kerja kegiatan Dekranasda Tanjabbarat Tahun 2021, kunjungan ini di isi berbagai diskusi tentang seputaran pengembangan Kerajinan Ekonomi Kreatif Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk di Tanjabbarat.
Adapun diskusi yang dibahas Seperti untuk meningkatkan produktifitas, kualitas batik,menjahit dan lainnya.
Kunjungan sekretaris Dekranasda Tanjabbarat bersama rombongan disambut dengan baik oleh kadis , kabid Pendustrian dan staf Dinas Koperindag kabupaten Merangin di ruang kerja kadis.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Merangin H.M.Ladani,SE dengan didampingi Kabid Pendustrian Zahratul aniyati SH, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada sketris Dekranasda Tanjabbarat beserta rombongan yang sudah mau melangkah ke kabupaten Merangin.
"Kami merasa senang dan menyambut baik kunjungan ini,semoga dalam kunjungan ini menambah hubungan erat tali silaturahmi antara kabupaten Tanjabbarat dan Merangin tentunya dari segala sektor khususnya dalam sektor UMKM dan UKM,"ujar kadis.
Sementara seketaris Dekranasda kabupaten Tanjabbarat bersama rombongan mengucapkan terimakasih atas sambutan dari kadis beserta staf dinas koperindag Merangin.
"Alhamdulillah kunjungan kita di sambut baik, banyak diskusi tentang UMKM dan UKM yang kita bahas untuk memajukan di Tanjabbarat,"ungkap seketaris Dekranasda Tanjabbarat.
Pada kesempatan tersebut sekretaris Dekranasda Tanjabbarat bersama rombongan memberikan cedera mata kemudian dilanjutkan kunjungan ke tempat perajin batik dan berbincang langsung dengan para pengrajin di daerah jangkat.
Turut mendampingi Kunker sekretaris Dekranasda Tanjabbarat Hj.Siti Hazizah.SH yakni,ketua bidang promosi dan hubungan masyarakat,Agus Sumantri,S.HI ,dan berapa orang pengurus anggota Dekranasda Tanjabbarat.(ARB)