JAMBINTIKA.COM, TANJABBARAT - Proyek lanjutan pagar dilingkungan kantor DPRD kabupaten Tanjab Barat disoal. LSM Petisi kritisi sistim pengawas.
Proyek pembangun pagar di belakang kantor DPRD kabupaten Tanjab Barat, yang menelan dana 670 juta lebih disoal. Pasalnya, proyek yang bersumber dari alokasi dana APBD 2020 tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
Hal itu dikatakan ketua LSM PETISI Syarifuddin AR. Menurutnya, jangankan untuk pekerjaan proyek yang berada di pelosok desa dilakukan pengawasan, pekerjaan proyek di lingkungan DPRD Tanjab Barat, saja lolos dari pengawasan.
“kita tidak tau apaka dewan kecolongan atau benar tidak tau, atau mereka tau namun sengaja tidak peduli,”ucapnya.
Namun kata Syarifuddin, kalau Dewan tidak tau pekerjaan tersebut rasanya hal mustahil, karena mereka yang mengesahkan anggran.
” Patut diduga proyek tersebut milik kolega Dewan atau sanak famili dewan, sehingga dewan tidak berani melakukan pengawasan sesuai fungsi nya.” Tegas Syarifuddin.
Diberitakan sebelumnya, menanggapi adanya temuan proyek yang diduga dikerjakan asal jadi yang berada di area gedung wakil rakyat ini ketua komisi lll DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE mengatakan.
“Kita minta pihak kontraktor agar segera memperbaiki pekerjaan nya, karena masih ada waktu pemeliharaan, ” sebutnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Lebih lanjut menurut Hamdani, dalam waktu dekat pihaknya akan melihat langsung kondisi pembangunan pagar tersebut apalagi masih dilingkungan DPRD.
“Jangan sampai terkesan masyarakat kita tidak mengawasi, kerena pembangunan di sekeliling DPRD tidak bisa di awasi oleh DPRD” tegas politisi PDI-Perjuangan ini (5/1/21) lalu.( AR2)