Marak Mafia Proyek di Tanjabbar, Aparat Hukum Diminta Usut Tuntas

Marak Mafia Proyek di Tanjabbar, Aparat Hukum Diminta Usut Tuntas

JAMBINTIKA.COM, TANJABBARAT - Aliansi wartawan Indonesia (AWI) Dewan pimpinan cabang (DPC) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendesak aparat penegak hukum mengusut maraknya isu dugaan Mafia Proyek atau pengaturan proyek yang dilakukan oknum-oknum sipil maupun oknum ASN.

Hal ini diungkapkan Ketua DPC AWI Tanjab Barat, Samsul Bahri  menurutnya aparat hukum harus bergerak cepat dalam menyelidiki kebenaran dugaan kasus pengaturan proyek APBD dan APBD P di Tanjab Barat ini.

Bahkan dengan terang terangan, dikatakan Samsul, pihaknya siap membantu aparat hukum dalam mencari data dan menggali informasi.

"Kita siap membantu pihak penegak hukum untuk mengembangkan informasi terkait dugaan pengaturan proyek oleh para mafia yang tidak bertanggung jawab ini," tegas ketua AWI Tanjabbar, Kamis (12/11/20).

Terkait isu dan dugaan yang sedang berkembang ini, Aliansi AWI DPC Tanjabbarat terus berupaya menggali data-data kongkritnya.

Bedasarkan informasi yang dihimpun, oknum yang terlibat tersebut berbagi tugas ada yang bagian lobby, tarik dana dan pegang dana serta ada yang sebagai koordinator.

Sejauh ini ada sejumlah nama yang diduga kuat ikut terlibat dalam pengaturan proyek atau kue APBD dan APBD-P Tahun Anggaran Kabupaten Tanjabbarat 2020 tersebut baik pegawai honorer, kontraktor, hingga pejabat strategis di Pemkab Tanjabbar.

Sebut saja T, C, A, AY, YH dan R. Oknum yang berinisial C disinyalir berperan sebagai pengatur dan pemugut fee untuk paket-paket  PL kepada rekanan. Sementara oknum bernisial T, selain bertugas sebagai pemungut fee untuk paket lelang kepada rekanan, ia juga yang bertugas menentukan rekanan pemenang tender nantinya.

Selain itu, oknum bernisial A juga diduga sebagai mencari rekanan yang untuk diberikan paket-paket ukuran besar. Untuk yang bernisial AY dan YH bermain di balik layar dan dipercaya sebagai kodinator mengawasi paket yang di keluarkan.

Sedangkan oknum bernisial R diduga sebagai memegang serta meyimpan uang fee hasil dari rekanan-rekanan yang sudah menyetor ke beberapa pemungut fee proyek.

Sejumlah rentetan nama oknum yang diduga terlibat dalam pengaturan kue APBD dan APBD-P Tanjabbar 2020 tersebut hingga kini belum berhasil di konfirmasikan ataupun diminta tanggapan. 

Meskipun secara tidak lansung, salah satu nama inisial yang terlibat pernah blak-blakan mengakui keterlibatannya dalam kasus pengaturan proyek APBD Tanjabbar.

Sementara pihak dinas PUPR dan Dinas Perkim selaku pemilik anggaran terbesar proyek APBD dan APBD-P 2020, memilih bungkam seolah tak ingin tahu alias takut sehingga tidak bisa berkomentar.(Tim)