Masih menjadi misteri,siapa dalang dibalik korupsi pupuk bersubsidi dikecamatan Batang asam

Masih menjadi misteri,siapa dalang dibalik korupsi pupuk bersubsidi dikecamatan Batang asam

Tanjabbar, JAMBINTIKA-COM- Diduga gerogoti hak para petani di kecamatan Batang Asam, kabupaten Tanjab Barat, pupuk bersubsidi yang menjadi hak petani di korupsi. Selasa (10/12/2024)


Belum diketahui siapa dalang dibalik dugaan korupsi pupuk bersubsidi di kecamatan Batang Asam. Pupuk bersubsidi yang semestinya menjadi hak penuh para petani ini justru telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Tak main-main, mulai dari mar,up luas lahan, misalnya lahan hanya 1 hektar tapi dalam ARD KK disampaikan punya 4 hektar padahal lahannya hanya 1 Hektar jadi jatahnya berlebih dan lebihnya itu diduga disalurkan kepada orang -orang namanya tidak terdaftar dalam ARD KK atau tidak berhak.


Hal itu dikatakan kasi pidsus kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Sudarmanto,SH.MH. saat konprensi pers. Menurutnya saat ini pihak kejaksaan Negeri Tanjab Barat sudah melakukan tahap pemeriksaan kurang lebih sekitar 50 orang saksi dalam perkara ini.


"Kami juga sudah melakukan kordinasi dan meminta pendapat ahli keuangan negara dari bandung dan terkait perkara ini juga pihak kejaksaan Negeri Tanjab Barat sudah berkordinasi pada tim auditor untuk melakukan perhitungan kerugian negara,"jelas kasih Pidsus.


Lebih lanjut menurutnya, masukan dan permintaan dari auditor kepada tim penyidik untuk perkara ini kami diminta untuk melakukan pemeriksaan seluruh petani yang menerima pupuk bersubsidi di kecamatan batang Asam.


"Jadi ada sekitar 200 orang lagi yang akan kami periksa, untuk mengetahui berapa kerugian negaranya, maka setiap petani yang menerima kita lakukan pemeriksaan, untuk mengetahui berapa mereka menerima pupuk dan berapa harganya," sebutnya.


Lebih lanjut dia memaparan, jadi yang kami temukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi yang ada di kecamatan batang asam itu, ada beberapa pihak yang menjual pupuk itu kepada para petani di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian.


Sayangnya sejak mencuat nya pemberitaan ini belum ada penjelasan dari dinas pertanian kabupaten Tanjab Barat, selaku instansi yang menaungi seluruh kelompok tani di wilayah Tanjab Barat.


Kepala dinas pertanian kabupaten Tanjab Barat, Reza Pahlevi juga belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon terdengar nada aktif namun tidak di angkat, demikian juga saat dilayangkan pesan via WhatsApp juga tidak dibalas.


Hingga berita ini diterbitkan dinas pertanian kabupaten Tanjab Barat masih bungkam terkait dukungan korupsi pupuk bersubsidi di kecamatan Batang Asam. (ARB)