Minimnya pengawasan proyek pembangunan jalan di RT 21 kelurahan Tungkal II

Minimnya pengawasan proyek pembangunan jalan di RT 21 kelurahan Tungkal II

Tanjabbarat,JAMBINTIKA.COM-Diduga proyek pembangunan jalan H.M.Taher di RT 21 Kelurahan Tungkal ll Kecamatan Tungkal ilir, minim di awasi konsultan pengawas dan  dinas terkait.


Pasalnya ,pihak rekanan tidak mencantumkan papan nama pekerjaan ,hal itu ditemukan dilokasi pekerjaan saat rekan media turun ke lokasi .


H.Samsu selaku pengawas dari dinas terkait ditanya di konfirmasi melalui via ponsel terkait soal papan merek proyek,Secara aturan salah tidak proyek milik pemerintah tidak mengunakan papan proyek,di wajibkan apa tidak? Samsu,Biasanya setiap proyek ada papan nama proyek.


"mungkin sudah terlepas apa lupo masang rekanan , mohon dimaklumi nanti kita tanya dulu,"ucapnya.


Disigung tanggal berapa kontrak kerjanya dan akhir kontrak nya ,Samsu tidak menjelaskan begitu juga di sentil siapa konsultan pengawas Samsu mengaku kurang kenal,dengan alasan baru sekali ketemu pas tinjau awal,"sebutnya.


Menanggapi hal ini salah seorang pemuda Kualatungkal yang Engan di sebut namanya mengatakan,Guna terciptanya pembangunan infrastruktur yang bermutu di wilayah Kabupaten tanjabbarat, seharusnya konsultan dan pengawas dari dinas stanbay di lokasi pekerjaan,jadi bisa mengontrol atau mengarahkan apa yang kurang ,ini seolah-olah terkesan di biarkan.


salah satu contoh kecil saja di papan merek pekerjaan sudah hampir selesai tidak ada di pasang tentunya ini menimbulkan kecurigaan bagi semua pihak terkait mutu dan kualitas pekerjaan proyek yang dilaksanakan ,"tuturnya.(ARB)