Minta Kasus Korupsi Proyek Road Race Rp 6 Miliar Diusut

Minta Kasus Korupsi Proyek Road Race Rp 6 Miliar Diusut

JAMBINTIKA.COM, TANJABBARAT - Ketua Ormas LAPEN Erwinsyah desak anggota DPRD Tanjabbarat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi  pada proyek Road Race Rp 6 Miliar anggaran APBD 2019.

Dugaan terjadinya penyimpangan korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut, kata Erwinsyah dibuktikan dari hasil mutu, kualitas proyek yang jauh kata layak dengan besar anggaran yang di peruntukan.

untuk itu kita beharap anggota DPRD Tanjabbarat cepat tanggap.karena DPRD ikut bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan,selain itu ikut membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

Tugas wewenang,dan hak DPRD  itu sudah jelas,diantaranya Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah,Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah serta Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,"Jelas Erwin.

"kita   minta.  Anggota DPRD Tanjabbarat segera menuntaskan masalah dugaan penyimpangan proyek sirkuit Road Race ini,karena proyek tersebut tidak memberikan dampak kemasyarakat juga ,kita lihat saja hasil pekerjaan proyek nya belum lama di bangun kondisinya sudah hancur-hancuran,"imbuhnya.

DPRD Tanjabbarat seharusnya mendukung dan memberikan apreasi kepada pihak kejaksaan negeri Kualatungkal,yang sudah menyatakan siap mengusut dugaan proyek tersebut,sedangkan DPRD kemana saja,kenapa selama ini hanya diam, padahal letak lokasi proyek dekat di tengah ibu kota yang mudah untuk dijangkau.kalau tidak diteriakan oleh rekan-rekan media dan LSM,mukin sampai saat ini DPRD hanya diam,tutup mata dan telinga,untuk itu kita minta DPRD segera bentuk Pansus, jika tidak kita akan lakukan aksi.karena kita nilai proyek ini mutunya tidak ada.

"harus diberikan sanksi tegas jika perluh digiring sampai keranah hukum,karena diduga  telah ada unsur kesengajaan biar hal ini menjadi pelajaran dan efek jeranya terhadap oknum kontraktor ,pengawas dan kosultan,"ucapnya.

apabila ada sangsi tegas diberikan tentunya bisa menjadi contoh dan cerminan bagi  kontraktor,pengawas dan Kosultan lainnya untuk tidak berbuat hal serupa,jika hanya diberikan kan sangsi pembinaan ada temuan kerugian negara hanya dikembalikan maka  pembangunan di Tanjabbarat yang menggunakan uang negara tidak akan maju.mutu dan kualitasnya tidak akan mampu bertahan lama bahkan sebaliknya menjadi ladang atau lahan basa bagi oknum-oknun Mafia proyek."tutupnya.(AR2)