Munculnya kisruh ditengah Masyarakat disebabkan Perpanjangan HGU PT DAS YG Terkesan dipaksakan

Munculnya kisruh ditengah Masyarakat disebabkan Perpanjangan HGU PT DAS YG Terkesan dipaksakan

Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM-- Anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat sebut munculnya kisruh di tengah masyarakat disebabkan perpanjangan HGU PT. DAS yang terindikasi dipaksakan.


Hal itu dikatakan anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat, saat hearing bersama Poktan Pelabuhan Dagang dan Poktan Desa Pematang Pauh. Selain ketua Poktan dan perwakilan masyarakat dua desa juga hadir kepala Desa, camat Tungkal Ulu, lurah Pelabuhan Dagang, pengurus koperasi, perwakilan PT DAS, kepala dinas Perkebunan serta pihak terkait lainnya.


Dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD tersebut masyarakat beserta pengurus kelompok tani diminta menjelaskan permasalahan yang timbul pasca perpanjangan HGU PT DAS.


Rapat yang dilanjutkan oleh ketua komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE mengali keterangan dari kedua pihak untuk mencari solusi penyelesaian persoalan yang timbul di tengah masyarakat. Senin sore (22/1/2024).


" Kita minta semua pihak dapat menjelaskan sesuai dengan pakta, sehingga persoalan ini dapat kita selesaikan melalui hearing ini, " kata Hamdani politisi PDI-P ini.


Selanjutnya Hairi salah satu anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat dari praksi Golkar menyayangkan sikap pemerintah kabupaten yang membantu masyarakat tidak hingga tuntas. 


" Kita menyangkan pihak OPD terkait bantu masyarakat setengah-setengah, dan akibatnya masyarakat yang dirugikan, dan persoalan ini muaranya dari perpanjangan HGU yang terkesan di paksakan," tegasnya.


Selanjutnya, anggota DPRD Hasbi juga mempertanyakan pada pihak PT DAS kapan dilakukan transfer dana hibah dari perusahaan ke koperasi dan berapa jumlah dana yang di transfer.


Selanjutnya, pertanyaan serupa juga di lontarkan pada ketua koperasi pada tanggal berapa dana di terima dan berapa jumlahnya serta berapa pula yang di salurkan ke 8 kelompok tani.


" Ini penting, supaya terang benderang persoalan ini dan masyarakat bisa mengetahui, berapa hak mereka yang sebenarnya" sebut Hasbi.


Menurut ketua koperasi dana yang diterima sebesar 22 milyar pada, akhir Desember 2023 lalu, dan di salurkan pada 8 kelompok tani dengan jumlah total sebesar kurang lebih 17 milyar lebih sedangkan untuk kelompok tani Desa Badang belum di ambil.


" Dana yang masuk ke koperasi sebesar 22 Milyar, dan sudah di salurkan ke 8 kelompok tani sebesar 17 milyar lebih, sedangkan untuk Desa Badang sampai saat ini belum diambil dan uangnya masih ada di koperasi, " bebernya.


Saat ditanya berapa besaran dana yang di kucurkan koperasi persatu kelompok tani jika jumlah total yang sudah tersalurkan sebesar 17 milyar lebih.


" Sekitar 2,1 milyar lebih persatu kelompok tani, " terangnya.


Menurut dewan, dengan angka 22 Milyar dan jika dibagi sama untuk ke 9 kelompok tani maka terdapat sekitar 2,4 milyar lebih persatu kelompok tani bukan 2,1 milyar.


" Ini tolong dijelaskan, kenapa hanya 2,1 seharusnya yang disalurkan ke kelompok tani itu sebesar 2,4 milyar, " pinta dewan.


Selain koperasi dan ketua poktan anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat juga mencecar berbagai pertanyaan pada kepala dinas Perkebunan kabupaten Tanjab Barat, Ridwan terkait CPCL yang belakangan juga menjadi pemicu protesnya masyarakat.


" Pak Ridwan tolong jelaskan CPCL itu dibuat setelah dana cair atau sebelum, jika sebelumnya cair kenapa bisa timbul protes permasalahan, " tanya Hairi politisi partai Golkar ini.


Konplek nya persoalan terkait perpanjangan HGU PT DAS ini menarik perhatian masyarakat di kabupaten Tanjab Barat. Karena disinyalir terbit nya rekomendasi perpanjangan HGU terkesan di paksakan.


Terkait perpanjangan HGU merupakan ranah dan kewenangan ATR/BPN Kualatungkal selaku perpanjangan tangan kementerian ATR/BPN pusat.


Sayangnya kepala BPN Kualatungkal Idian saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp ke nomor handphone pribadinya tidak merespon, hanya di baca dan tidak di balas. Hingga berita ini diterbitkan BPN Kualatungkal masih bungkam terkait perpanjangan HGU PT DAS. (ARB)