Pagu Rp 977 Juta: Terkait 64 Gerobak dan Perlatan Hibah Lainnya Bantuan Koperindag Sudah ke Tangan 43 UMKM Tanjab Barat, Tanpa Konflik

Pagu Rp 977 Juta: Terkait 64 Gerobak dan Perlatan Hibah Lainnya Bantuan Koperindag Sudah ke Tangan 43 UMKM Tanjab Barat, Tanpa Konflik

Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Bantuan 64 unit gerobak dan Peralatan Hibah Lainnya yang dibiayai dengan pagu anggaran Rp 977 juta (belum dipotong pajak dan Alat Tulis Kantor/ATK) telah selesai disalurkan kepada 43 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanggamus Barat (Tanjab Barat). Semua unit gerobak dan Peralatan lainnya bahkan dikirimkan langsung ke tempat usaha masing-masing penerima, dan sampai saat ini belum ada konflik yang terjadi terkait penyaluran.

 

Hal itu diungkapkan  Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Tanjab Barat, melalui staf bidang ukm yang menjelaskan tahapan teknis untuk mendapatkan bantuan tersebut. Menurutnya, pelaku usaha yang berhak harus mengajukan proposal per kelompok, dengan jumlah minimal 5 orang dan maksimal bisa mencapai 30 orang per kelompok.

 

"Syaratnya, pengaju harus mendapatkan rekomendasi dari lurah dan camat terlebih dahulu, baru mengajukan ke Dinas Koperindag," jelas Staf bidang ukm yang engan namanya disebut kan. 

 

Sebelum proposal diterima, dinas juga melakukan sosialisasi penataan bantuan melalui Dewan yang terkait dengan kelompok usaha. "Kami koordinasikan dengan kelompok usaha yang ada, seperti yang berada di alun-alun dan WFC, lalu melakukan kroscek atau klarifikasi terhadap semua proposal yang masuk," ujarnya.

 

Total 64 unit gerobak dan Perlatan lainnya dibagikan di Kecamatan Tungkal Ilir di Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Kualan Betara, 

Kecamatan Pengabuan

Kecamatan Barang Asam. Pembuatan gerobak dilakukan oleh pihak ketiga (kontraktor),  "Yang mengerjakan pihak ketiga, kami dinas hanya bertugas menerima dan mengantarkan gerobak dan peralatan lainnya Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi langsung ke kabid," katanya.

 

Data penerima bantuan tersedia, namun perlu koordinasi dan izin terlebih dahulu dari kepala bidang (kabid) atau kepala dinas (kadis) untuk melihatnya. Kepala Dinas Kopperindag melalui staf diskopperindag juga menekankan bahwa bantuan yang diberikan hanya berupa gerobak saja, dan bantuan Peralatan yang dibutuhkan dan penyaluran sudah tepat sasaran.

 

"Kami sudah cek langsung dengan ketua kelompok masing-masing apakah benar mereka memiliki usaha, jadi tidak ada masalah yang muncul," pungkasnya.(ARB)