Pelaksana Proyek Jembatan Pargom Di Beri Warning Oleh Pemkab Tanjabar

Pelaksana Proyek Jembatan Pargom Di Beri Warning Oleh Pemkab Tanjabar

Tanjabbarat, JAMBINIKITA.COM-Terkait kisruh kompensasi untuk warga yang terdampak pembangunan proyek jembatan di parit Gompong, kelurahan Sungai Nibung yang tak kunjung selesai akhirnya pemkab Tanjabbarat mengambil langkah tegas.


Langkah tegas ini di lakukan pemkab Tanjabbarat dengan melakukan rapat kepada semua pihak terkait,Rabu ( 19/10/22).


Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan S.H selaku pemimpin rapat ,dalam rapat menegaskan dan berikan warning kepada pihak pelaksana proyek tanggal 15 November 2022 ini kompensasi selesai dibayarkan kepada masyarakat setempat.


" saya minta  pihak perusahaan  tanggal 15 November 2022 ini kompensasi wajib di bayarkan,"ujar wabup.


Lanjut Wabup tidak hanya kompensasi kita juga minta Kontraktor Pelaksana juga harus membersihkan aliran sungai tersebut yang tertutup oleh matrial jembatan lama, agar masyarakat mudah membawa hasil perkebunan mereka,"tambah Wabup.


Menurut Wabup rapat yang digelar merupakan hasil tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada tanggal 14 maret 2022 dan kisruh yang terjadi. 


Wabup juga berpesan  kepada masyarakat jangan berbuat anarkis kepada pekerja dilapangan, percayakan ini dengan saya, kita akan selesaikan masalah kompensasi ganti rugi ini secepatnya.


Sementara itu,Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Firdaus Khatab menambahkan  pada intinya masyarakat meminta penyelesaian segera, sesuai yang tertuang dalam berita acara rapat beberapa bulan yang lalu tentang kompensasi ganti rugi rumah yang terdampak akibat pembangunan jembatan tersebut.


" Kita tidak menginginkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan perusahaan, maka dari itu penting musyawarah rapat pada hari ini." imbuhnya.


Rapat yang di gelar di ruang rapat Wakil Bupati tersebut, juga turut di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab, M.M, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung, Perwakilan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Kontraktor Pelaksana PT Jambi Energy Cemerlang, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.(ARB)