Pimpin Mediasi Konflik Lahan Warga Pengabuan, Wabup Katamso Dorong Solusi Damai dan Berkeadilan

Pimpin Mediasi Konflik Lahan Warga Pengabuan, Wabup Katamso Dorong Solusi Damai dan Berkeadilan

TANJAB BARAT-JAMBINTIKA-COM- Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E. kembali memimpin Rapat koordinasi dan mediasi penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kamis (08/10).


Selain mengutamakan kepentingan masyarakat lokal, Wabup Katamso juga terus berupaya mendorong adanya solusi yang berjalan damai dengan mengutamakan keadilan.


Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik agraria ini adalah sebagai fasilitator yang netral, adil, dan objektif. Pemkab berupaya mencari jalan tengah (win-win solution) agar kesejahteraan masyarakat tani tetap terjamin tanpa mengorbankan kepastian hukum investasi di daerah.


Hari ini kita duduk bersama di satu meja untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik yang bijaksana. Kita ingin konflik lahan yang sudah berlangsung lama ini bisa diselesaikan secara damai, transparan, dan berkekuatan hukum, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Wabup Katamso.


Rapat koordinasi konflik Kelompok Tani Usaha Remaja Kampung Melayu, Kelompok Tani Sepakat dan Kelompok Tani Berkah Sembada ,Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, dengan pihak PT. WKS Distrik 6 digelar di Ruang Wakil Bupati Tanjab Barat.


Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Tanjab Barat, Kaban Kesbagpol, Bagian Hukum Setda, Bagian SDA,ATR/BPN dan UPTD KPHP.


Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Wakil Bupati menginstruksikan tim teknis dari Pemerintah Kabupaten beserta Tim Terpadu untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, verifikasi faktual data/dokumen dan pengumpulan informasi terkait permasalahan tersebut. Agenda lanjutan akan segera dijadwalkan guna merumuskan kesepakatan para pihak.


Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menggelar Rapat Mediasi permasalahan konflik lahan antara KMS. Nurmansyah dan Fikri Juniwarman dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu terkait lahan yang dimitrakan dengan PT. Makin Grup.


Pada waktu itu Wabup meminta kepada pihak Koperasi dan perusahaan untuk membuka seluruh dokumen kemitraan, peta lahan, dan legalitas HGU maupun perjanjian kerjasama. Sementara kepada pihak KMS. Nurmansyah dan Fikri Juniwarman diminta untuk menunjukkan bukti alas hak yang dimiliki.


Penanganan konflik ini menjadi bukti keseriusan birokrasi pemerintahan dari tingkat kabupaten, Kecamatan hingga kelurahan, dan desa, demi terciptanya kondusivitas wilayah yang aman dan harmonis.(ARB)