JAMBI, -JAMBINTIKA-COM- Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dr. Fery Kusnady, Sp. OG, hadir dalam acara penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jambi, Kamis (10/10).
Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pjs. Gubernur Jambi, Bupati Bungo, Pjs. Bupati Batang Hari, Pjs. Walikota Sungai Penuh, Pjs. Bupati Merangin, Pj. Walikota Jambi, dan Pj. Bupati Tebo.
Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jambi, Hemawati Br. Pandia, A.Md., S.H., M.M., melaporkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Prosedur Tetap dan Standar Operasional Prosedur Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE 1259.PP.02 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Nasional, yang menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang telah dilakukan harmonisasi akan diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Drs. Elly Yuzar, M.H., menjelaskan bahwa proses harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan selaras dengan kebijakan nasional.
"Peraturan yang tidak melalui proses harmonisasi dianggap cacat moril," ujarnya.
Dirinya juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten di Provinsi Jambi untuk menciptakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Selaras dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif peningkatan desa sadar hukum, yang diyakini dapat memperkuat pemahaman dan penegakan hukum di tingkat masyarakat.
Dalam acara tersebut, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat menerima langsung berita acara dan surat selesai harmonisasi untuk beberapa rancangan peraturan kepala daerah. Rancangan Peraturan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diharmonisasi mencakup empat peraturan, antara lain tentang pola karir, lembaga pemasyarakatan desa, lembaga adat desa, dan pedoman pelaksanaan pemberian jaminan sosial ketahanan kerja bagi pekerja rentan.
Pjs. Bupati Tanjabbar, dr. Fery Kusnady, didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Setda Tanjabbar dan perwakilan Kabag Hukum Setda Tanjabbar, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku demi kemajuan daerah.
Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sinergi antara pusat dan daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas. (ARB)