Proyek Pamsimas Suak Labu Langgar Kontrak Kerja, Kades dan Panitia Bungkam

Proyek Pamsimas Suak Labu Langgar Kontrak Kerja, Kades dan Panitia Bungkam

Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM- Diduga proyek Pamsimas di Desa Suak Labu, kecamatan Kuala Betara langgar kontrak kerja. Pasalnya hingga hari ini proyek belum selesai dikerjakan. Selasa (6/1/2026).


Proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga Januari 2026 belum selesai dikerjakan.


Apa sanksi yang diberikan pada pelaksanaan dan penanggung jawab pekerjaan terkait molornya pekerjaan dari kontrak kerja awal yang telah disepakati para pihak.


Sementara itu Suparno selaku ketua panitia pelaksana proyek pamsimas di desa Suak Labu hingga kini belum berhasil dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.


Demikian juga halnya kepala Desa Suak Labu Brahim terkesan enggan memberikan penjelasan terkait kegiatan proyek pamsimas di desa yang dipimpinnya.


Saat diupayakan konfirmasi melalui sambungan telepon tidak diangkat meskipun terdengar nada aktif. Demikian juga saat dilayangkan pesan WhatsApp juga tidak merespon.


Diharapkan pemerintah melalui dinas terkait segera melakukan kroscek terhadap proyek pamsimas di Desa Suak Labu, karena proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2025 hingga hari ini masih dikerjakan.


Sebelumnya diberitakan, Proyek air bersih yang menelan dana hingga setengah miliar lebih dari sumber dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi serta Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi.


Berdasarkan papan plank merek pekerjaan dilokasi, proyek dengan nomor kontrak 01/PKS-PAMSIMAS/C/6.5.3/2025 pada 29 Agustus 2025. Dengan anggaran sebesar Rp 500 juta (BO maksimal 4% BPM) dan nilai BPM masyarakat sebesar Rp 1.950.000, proyek ini mencakup empat komponen utama: pembangunan Sarana Prasarana Air Minum (SPAM), peningkatan kapasitas masyarakat, promosi masyarakat, serta pendirian Badan Otonom Fasilitas (BOF) kelompok masyarakat.

 

Proyek dengan durasi 120 hari kerja sejak kontrak keluar tersebut dan dilaksanakan secara swakelola IV oleh Pokmas Sumber Barokah, yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas air minum serta memberdayakan komunitas dalam pengelolaan sumber daya air hingga kini terpantau belum rampung dikerjakan.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dilapangan dari jumlah 60 rumah warga pemanfaatan air bersih dari pamsimas baru terdapat sebanyak 4 rumah warga yang tersalurkan.


Katemun selaku ketua RT saat dikonfirmasi media membenarkan jika hingga saat ini aktifitas pembangunan proyek Pamsimas di Desa Suak Labu masih berlangsung.


" Iya bener pak sampai hari ini masih dikerjakan, baru ada 4 rumah yang dapat memanfaatkan air tersebut sedangkan warga lainnya masih dalam proses penyambungan, " katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon. Minggu (4/1/2026).


Diajuga menjelaskan terkait molornya pekerjaan proyek tersebut akibat faktor curah hujan tinggi dan air pasang sehingga aktivitas pengerjaan proyek tertunda.


" Karena curah hujan tinggi dan air pasang besar, pendistribusian material terhambat pekerjaan juga terkendala, " pungkasnya.(ARB)