JAMBINTIKA.COM - TANJAB BARAT, Ratusan Guru Honor Sekolah yang bernaung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten TanjungJabung Barat terancam gagal mengikuti seleksi pretest PPG 2022.
Dari informasi yang diperolah, ratusan guru ini terkendala SK, karena mereka hanya memegang SK dari kepala sekolah, sementara yang dibutuhkan system adalah mereka harus memiliki SK pemerintah daerah melalui dinas pendidikan.
“Saya masih berharap bisa ikut pretest dan mudah-mudahan lulus,” papar AA salah seorang guru honor kepada media ini.
Dijelaskannya, harapan untuk ikut seleksi pretest itu masih terbuka lebar. Syaratnya, ia harus mengantongi SK honor dari pemerintah daerah melalui dinas, bukan SK Honor sekolah seperti yang saat ini dipegangnya.
“ Di Sim PKB (aplikasi untuk integrasi pretest pendafataran ppg), kolom SK itu tanda silang warna merah, artinya tidak singkron. Makanya, saya bingung dan masih berharap ada solusi supaya bisa ikut seleksi pretest PPG,” ujarnya.
Pengakuan senada juga disampaikan guru yang berkerja di salah satu sekolah dasar dalam KecamatanBetara. DU, kepada media ini menyebutkan bahwa dirinya saat ini hanya bisa pasrah dengan berharap ada solusi dari pemangku kebijakan bagaimana agar ia bisaikut pretest PPG. Sayangnya, ia bingung harus mengadukan kemana nasibnya tersebut.
“Saya tidak menuntut untuk diangkat jadi honor daerah atau PNS nantinya,termasuk soal gaji, yang saya butuhkan hanya SK honor dari Pemda atau dinas agar bisa ikut seleksi,” paparnya.
Menurut pengakuan DU, saat ini harapan guru honor sekolah hanyalah bagaimana agar bisa ikut pretest PPG. Karena, dari sanalah pintu masuk untuk mengikuti PPG. Kalau lolos pretest dan bisa ikut PPG, ada harapan untuk dibayarkan tunjangan sertifikasinya.
“Itulah harapan kami sekarang untuk mendapatkan hak kami sebagai seorang guru,” harapnya.
Dari penelusuran media ini, ternyata pada tahun 2021 ada beberapa guru honorer yang bisa mengikuti program PPG dalam jabatan. Menurut penuturan mereka (guru honor peserta PPG 2021) merekabisaikut PPG karena ada SK dari dinas.
“Saya kemaren ada SK nya dari dinas, sehingga di sim PKB, aplikasi untuk daftar PPG, status honor saya valid,” paparnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan soal pretest ia mengaku kurang paham, karena dia melaksanakan pretest PPG pada tahun 2018.
“Saya pretest PPG nya 2018, sehingga pas dinyatakan lolos dan diundang untuk ikut PPG 2021, saya langsung urus kedinas bagaimana solusinya supaya saya bisa ikut PPG,” paparnya.
Hingga berita ini diturunkan, dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenTanjungJabung Barat belum bisa dimintai penjelasan.(ARB)