Kuala Tungkal –JAMBINTIKA.COM- Pesta rakyat yang digelar di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu (26/2/2022) dalam acara refleksi 1 tahun menuai pro dan kontra dimasyarakat,
Terkait hal itu, Ilham angkat bicara
"Saya pikir pesta rakyat yang dilakukan oleh pemerintah daerah menyambut refleksi 1 tahun kepemimpinan UAS-Hairan tak perlu di dramatisir, seolah tidak boleh diadakan, atau hanya untuk makan gratis, tentu pernyataan ini sangat melukai hati masyarakat karena dianggap mencari makan gratis. Padahal ini justru menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyapa secara langsung antara masyarakat dan kepala daerah, bukan hanya itu tetapi juga mempererat hubungan emosional masyarakat dengan kepala daerah. Soal pandemi Covid -19 kita bisa lihat dalam surat Intruksi Mendagri No 11 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 19 diwilayahnya Sumatra, Nusa tenggara, Kalimantan Sulawesi Maluku dan Papua, dalam ketentuan kesatu huruf e ayat 1) menyebutkan Level 1 (Satu) yaitu kabupaten Tanjung Jabung barat,
Dari ketentuan itu jelas covid 19 di kabupaten Tanjung Jabung barat masih terkendali dengan baik, oleh karena itu menurut hemat saya tidak perlu di besar besarkan, biar masyarakat yang menilai, tidak perlu digiringi kesana kesini yang justeru membuat masyarakat mual. Ujar Ilham alumnus Pascasarjana Universitas Islam Indonesia(*)