Reses Masa Sidang di Desa Pematang Buluh, Ketua DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

Reses Masa Sidang di Desa Pematang Buluh, Ketua DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

JAMBINTIKA.COM-BETARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini tengah mengadakan Reses masa sidang  2021-2022 kesetiap dapil masing-masing.

Seperti Reses yang dilakukan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah S.E ke desa pematang buluh Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pada Reses tersebut, ketua DPRD menyerap aspirasi dari masyarakat dan  penduduk setempat dalam kemajuan pembangunan.

" Kita mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh penduduk yang hadir untuk memberikan sumbangsi pemikiran, dan membicarakan suatu permasalahan terkait pembangunan yang dianggap perlu diadakan di daerah ini." Ujarnya.

Ia menyebut,  Reses ini wajib dilakukan oleh setiap anggota DPRD. Karena menurutnya, Reses sudah menjadi tugas dan tanggung jawab anggota DPRD, bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah.

" Kita perlu pahami, bahwa reses ini bukan sekedar Reses saja, tetapi bagaimana kita bisa menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kita sampaikan ke pemerintah." Ungkapnya.

Politisi PDIP Perjuangan Tanjabbar menyampaikan beberapa keinginan masyarakat yaitu perbaikan infrastruktur jalan yang sudah ada, selain itu masyarakat desa pematang buluh juga menyampaikan masalah pengairan.

" Rata rata masyarakat menyampaikan perbaikan infrastruktur jalan dan yang terpenting kata masyarakat masalah pengairan." Sebutnya.

Dalam melakukan Reses ini disebutkan nya  ia juga tak henti-hentinya menampung aspirasi dari masyarakat, sehingga dari aspirasi tersebut kedepannya pembangunan di Tanjung Jabung Barat akan lebih baik, " Dengan catatan aspirasi ini terus diperjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah. " Pungkasnya.(ARB)