JAMBINTIKA.COM, TANJABBARAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi heran dengan tingkah laku Bupati Tanjung Jabung Barat Ir.H. Safrial, MS yang menyatakan Walk OUT dari sidang paripurna DPRD, saat Pembahasan APBD yang dilaksanakan pada senin (30/11/2020).Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Jakfar, selaku pelaksana tugas ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Kita tidak tau alasan mendasar Bupati untuk walk out dari sidang" ujar Ahmad Jakfar, Plt. Ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat dikonfirmasi awak media sambil tertawa seolah membayangkan tindakan Bupati Tanjung Jabung Barat.
Dijelaskan politisi Golkar ini Pembahasan APBD ini sudah melalui mekanisme yang sangat normal, dibahas perkomisi dan badan anggaran DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut Jakfar,Pembahasan pada paripurna APBD ini adalah mendorong penyelesaian target - target RPJMD.
"Kami sendiri binggung kenapa terjadi begitu (tindakan yang dilakukan oleh Bupati,"ucapnya.
Ahmad Jakfar menduga, Walk Out yang dilakukan Bupati Tanjung Jabung Barat disebabkan usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan lagi oleh para anggota DPRD dan pembelanjaan pembangunan banyak terpotong.
"Target PAD masak dak boleh tinggi, itukan menguntungkan rakyat itu. Yang memicu para OPD bekerja maksimal masak dak boleh" papar Ahmad Jakfar.
Dinaikan target oleh DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat semula 108 menjadi 120. Sesuai dengan amanah Visi dan Misi RPJMD yang belum mencapai target yang diharapkan bersama agar tuntas.
"Seharusnya Bupati terimakasih dalam hal itu, karena visi dan misi dio kito dorong supayo tuntas.Ini malah sebaliknya walk out,Kan Aneh,"imbuhnya.
Seharusnya, Bupati Tanjung Jabung Barat membuka ruang komunikasi dan Bupati Tanjung Barat tidak melakukan hal tersebut.
"Dari pembahasan perkomisi kemaren seharusnya ajukan keberatan, kenapa baru setalah Paripurna ini melakukan Walk Out. Tidak ada tim dari Pemda yang mengusulkan keberatan" Tegas Ahmad Jakfar.
Walaupun dengan sikap Bupati yang ambil sikap Walk Out, namun paripurna DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap dilanjutkan dan ditandatangani oleh semua anggota DPRD Kabupaten Tanjung Barat yang hadir. Sesuai dengan Permendagri nomor 64.
"Yang tidak terlaksana hanya tanda tangan bersama, kalau DPRD semua tanda tangan Hanya Bupati yang tidak tanda tangan,"timpalnya.
Lanjut jelasnya,sesuai dengan permedagri nomor 64 bahwa tanggal 30 November 2020 batas akhir penanda tangan persetujuan APBD tahun 2021"tutup Ahmad Jakfar.(AR2)