Tanjab Barat,JAMBINTIKA-COM-Sangat miris seorang pelamar kerja berstatus honorer di Tanjab Barat melamar pegawai P3K dinyatakan tidak lulus oleh pihak BKPSDM Tanjabbarat, sementara di data BKN pusat nama pegawai honorer tersebut dinyatakan lulus,Selasa(23/1/2024).
Terkait hal ini kaban BKPSDM Tanjab Barat Saldi di konfirmasi menjelaskan bahwa yang bersangkutan(red honorer) meng-upload sertifikat pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan jabatan analis yang dipersyaratkan. seharusnya sertifikat analis Kebijakan Level 6.artinya Sertifikatnya tidak sesuai,"katanya.
Disigung kenapa bisa lolos verifikasi berkasnya,Saldi mengatakan"Iya, karena waktu verifikasi pertama kali aplikasi BKN nya error, jadi kalau tidak cek list di sertifikat tidak dapat melanjutkan ketahap selanjutnya alias tidak Memenuhi Syarat. errornya cuma 2 hari di hari pertama & kedua verifikasi,"tandasnya.
Kemudian ditanya siapa yang bakal menganti nama honorer sebelumnya di nyatakan lulus tersebut,Saldi Penggantinya ditentukan oleh BKN,"ujarnya ketika di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya,Selasa sore.
Di sentil kesalahan siapa,apa kesalahan BKN atau dari BKPSDM sayangnya Saldi tidak berkomentar lebih lanjut sampai berita ini diterbitkan.(ARB)