TANJABBARAT-JAMBINTIKA.COM-Kabid Perbendaharaan bidang badan keuangan dan aset daerah (BKD) sekretariat sekda Tanjabbarat Haris mengatakan,sisa anggaran kegiatan dana alokasi umum (DAU) di Kelurahan Pelabuhan Dagang 2021 terkait Pekerjaan pembangunan drainase beton yang tidak selesai dikerjakan itu telah dikembalikan.
"Sudah dikembalikan ke Kasda pada tanggal 28 Desember 2021 lalu, dari total anggaran yang ada yang di kembalikan sebesar Rp 142.788.201,"kata Haris,ketika di konfirmasi ditemui ruang kerjanya,Selasa siang(11/1/22).
Ditanyakan seperti apa teknis pencairan kegiatan DAU itu,Haris mengatakan teknis pencairan tidak sama dengan pencairan seperti kegiatan proyek yang ada,karena pekerjaan dilaksanakan secara swakelola yang dikerjakan langsung oleh masyarakat setempat.
Lanjut Haris, perlu untuk diketahui juga bahwa anggaran DAU tersebut tidak tepakir di Kasda namun berada di kas keluarahan sebab dana tersebut secara gelondongan,kita bagian Perben sipatnya hanya menerima laporan sesuai RAB yang diserahkan mereka, tutupnya.
Terkait hal ini pihak inspektorat di upaya konfirmasi irban berapa yang melakukan pemeriksaan Kegiatan DAU wilayah kelurahan Pelabuhan Dagang, kecamatan Tungkal Ulu 2021 ini mengaku irban 1.Namun sayangnya Irban l di konfirmasi mengaku mengenai pemeriksaan kelurahan dan kecamatan pelaksanaan nya ia belum bertugas di inspektorat , karena saya bertugas baru bulan November 2021 untuk wilayah pemerikasaan benar di irban 1,"ujarnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.(ARB)