JAMBINTIKA.COM-Pemkab Tanjab Barat telah menerima surat rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perombakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pejabat fungsional lingkup Pemkab.
"Rekomendasi dari Kemendagri itu sejatinya juga diberikan untuk beberapa kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat salah satunya yang dapat," ungkap Wabup Tanjab Barat Hairan, Jumat (31/12/21).
Surat tersebut kata Wabup Hairan, dibunyikan kepada Pemkab untuk dapat melakukan pelantikan sebelum 31 Desember 2021.
"Ada sebanyak 236 pejabat yang akan dilantik nanti setelah shalat Jumat," ucapnya.
Secara teknis, lanjutnya, pelantikan yang akan dilaksanakan nantinya tidak ada pelanggaran. "Karena Pemkab Tanjab Barat sudah meminta rekomendasi kepada Kemenpan RB dan kemendagri," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pejabat yang bakal dilantik nantinya, terdapat beberapa yang digeser dari eselon IV. "Selain berlandaskan regulasi Kemendagri dan termasuk dari hasil evaluasi kinerja ASN yang dilantik beberapa bulan yang lalu," pungkasnya. (ARB)