TANJABBARAT -JAMBINTIKA-COM- Kantor KPU Tanjab Barat kembali disorot. Pasalnya, salah satu ruangan di kantor KPU kabupaten Tanjab Barat digunakan untuk memajang burung piaraan jenis murai batu, milik salah satu oknum pegawai setempat.
Kondisi ini dinilai tak beretika. Lantaran Kantor KPU Tanjab Barat yang sejatinya merupakan gedung resmi milik institusi pemerintah malahan dijadikan bak rumah pribadi.
Penampakan seperti ini belum pernah dijumpai pada kantor manapun termasuk KPU era sebelumnya. Sayangnya belum diketahui burung yang tergantung disudut ruangan kantor KPU tersebut milik siapa.
Warga Tanjab Barat menyayangkan tingkah seorang komisioner KPU yang terkesan tidak bisa membedakan mana rumah dan kantor.
" Aduh kalau itu kelewatan namanya bang, masa mereka tidak bisa membedakan kantor dan rumah pribadi, kalau mau pelihara hewan di rumah jangan di kantor, "ujar warga saat diminta tanggapan.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan pihak KPU kabupaten Tanjab Barat belum berhasil dimintai keterangan. Baik secara langsung maupun via telepon.
Terpisah ketua LSM LPA2DP kabupaten Tanjab Barat Muktar, AB kecewa dengan perilaku oknum komisioner KPU kabupaten Tanjab Barat.
" Dimana etikanya, itukan kantor dan tidak pantas seorang komisioner KPU berprilaku seperti itu, ini sangat memalukan, " tegas muktar.
Selain itu dia juga meminta KPU provinsi Jambi menyikapi hal ini karena kantor itu jelas pungsi dan kegunaannya.
" Kantor itu jelas kegunaannya tempat apa, kalau mau pelihara burung di rumah, "pungkasnya.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini bahwa burung piaraan berjenis murai batu tersebut adalah milik salah satu komisioner KPU kabupaten Tanjab Barat berinisial MS.(ARB)