Tanggapan anggota komisi II DPRD Tanjung Jabung barat Ansari mengatakan pemerintah jangan sampai kecolongan masalah sumur bor migas

Tanggapan anggota komisi II DPRD Tanjung Jabung barat Ansari mengatakan pemerintah jangan sampai kecolongan masalah sumur bor migas

Tanjab Barat -JAMBINTIKA.COM- Anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat sebut pemerintah kabupaten jangan sampai kecolongan soal sumur migas di tapal batas. Pasalnya, sumur migas tersebut berada di wilayah Tanjab Barat.


Hal itu ditegaskan anggota komisi II DPRD Tanjab Barat, Ansari. Menurutnya, pemerintah kabupaten jangan sampai  kecolongan soal pembahasan sumur migas di tapal batas.


" Bupati jangan sampai kecolongan soal sumur migas ini, karena sumur yang ada di tapal batas tersebut masuk di wilayah Tanjab Barat, " katanya.


 Menurutnya juga, seharusnya pemerintah kabupaten Tanjab Barat membahas persoalan ini terlebih dahulu bersama DPRD Tanjab Barat, sebelum melakukan perundingan soal sumur migas di tapal batas dengan kabupaten tetangga.


" Komisi 1 membidangi tapal batas, sedangkan komisi II membidangi soal sumur migas, seharusnya pemerintah dalam hal ini Bupati membahasnya terlebih dahulu bersama DPRD, " sebut Ansari.


Terpisah ketua komisi 1 DPRD Tanjab Barat Suhatmeri, SH juga menegaskan bahwa komisi yang membidangi tapal batas ini menolak kesepakatan yang dilakukan pemerintah kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur terkait sumur migas di tapal batas.


" kita tidak setuju, karena berdasarkan data tapal batas sejumlah sumur migas masuk dalam wilayah Tanjab Barat, " tegasnya.


Menurutnya juga, kabupaten Tanjab Timur merupakan bagian dari pemekaran dari kabupaten Tanjab Barat.


" Dari mana dasarnya Tanjab Timur memiliki sumur migas, seharusnya hal penting seperti ini dibicarakan terlebih dahulu supaya tidak berdampak merugikan kekayaan kabupaten Tanjab Barat, " pungkasnya.(AR2)