Tanjab Barat, JAMBINTIKA-COM-- Kisruh proyek musholla dinas kesehatan kabupaten Tanjab Barat, terus jadi sorotan. Pasalnya, peyek yang akan dikerjakan menggunakan alokasi dana APBD 2024 tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di DPA.
Kepala dinas kesehatan kabupaten Tanjab Barat, Zaharuddin saat di konfirmasi media di ruang kerja nya mengatakan jika musholla sebelumnya ada hanya berupa ruangan kecil dengan ukuran 2 x 2 meter dan hanya bisa muat untuk 3 orang saja.
" Dengan kondisi yang sempit tersebut maka kami mengajukan untuk dikembangkan dilokasi yang ada dekat teras bangun, " jawabnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Saat diperjelas bahwa yang tertera pada DPA merupakan rehab musholla bukan pembangunan musholla, menurut nya benar yang di DPA tersebut maksud nya untuk pengembangan bangunan musholla hingga diluar teras.
" Karna diruang musholla yang ada saat ini tidak lagi lokasi, maka rehab musholla tersenut dikembangkan ke lokasi yang ada di sebelah teras, " kilahnya.
Menurutnya juga, sebelum diajukan perehaban musholla dengan kondisi yang ada dilokasi saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak inspektorat kabupaten Tanjab Barat.
" Sebelum kita ajukan rehab tersebut, pihak PPK terlebih dahulu juga telah berkoordinasi dengan inspektorat, dan menurut inspektorat boleh maka kita lanjutkan, "ujarnya.
Menurutnya juga musholla di dinas kesehatan sudah ada sejak dua tahun terakhir, hanya saja kondisinya kecil atas dasar itulah dinas mengajukan perehaban.
" Selama ini saya tidak bisa jawab saat rekan media konfirmasi, karna yang paham dan tau soal itu adalah PPK, termasuk berkoordinasi dengan inspektorat juga PPK, " sebutnya.
Ia juga menambahkan, selama ini musholla nya ada itulah yang menjadi dasar kami mengajukan rehab.
" Memang tidak terlihat dari luar, karna musholla kami yang lama kecil, karna dasar yang lama ada maka bisa diajukan perehaban, " terang Kadinkes Zaharuddin.
Sebelumnya diberitakan, proyek musholla yang saat ini tengah dikerjakan diduga tidak sesuai dengan DPA, dimana diketahui dalam DPA proyek berjudul pemeliharaan mushola, sementara bukti fisik bangunan musholla tidak ada terlihat dilokasi sekitar lingkungan Dinkes.
Terpantau dilapangan proyek dikerjakan bangun baru, saat ini proyek masih dalam tahap pekerjaan oleh rekanan kontraktor.
Meski pekerjaan menuai ragam sorotan karena dinilai ada kejanggalan,namun sampai sejauh ini tidak ada terdengar upaya dari pihak yang berwenang untuk menindak lanjutinya permasalahan justru tetap melanjutkan pekerjaan.
Sementara itu salah satu mantan ASN Inspektorat Tanjab Barat saat diminta tanggapan terkait persoalan proyek musholla Dinkes yang diduga tidak sesuai DPA mengatakan jika tetap dibangun DPA harus direvisi.
" Bila pemeliharaan dalam DPA bunyinya, seharusnya dilaksanakan pemeliharaan, bukan baru,kalaupun tetap dilaksanakan bangunan baru itu harus di revisi."pungkasnya. (ARB)