JAMBINTIKA. COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Abdullah, SE bersama Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri dan menerima secara langsung penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2018 hingga Tahun Anggaran 2023, Selasa (18/04/23).
Dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp pribadinya, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Tanjabbar yang telah bersinergi dan bekerja keras sehingga Kabupaten Tanjabbar kembali mendapatkan WTP.
"Saya selaku Ketua DPRD Tanjabbar mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh elemen, terutama kepada Pemkab Tanjabbar yang telah bekerja keras hingga membuahkan hasil yang maksimal," tutur Ketua DPRD.
"Terima kasih juga kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Tim yang telah melakukan audit laporan keuangan Pemkab Tanjabbar Tahun Anggaran 2022," ujar Abdullah.
Ketua DPRD juga berharap
Semoga keberhasilan dan capaian prestasi tersebut, senantiasa menambah semangat kita semua untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Kegiatan tersebut turut di hadiri, Ketua Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Inspektur, Kepala BKAD, Dinas PUPR dan Bappeda. (ARB)