Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM-Anggota Dewan Tanjabbarat Komisi ll menindaklanjuti viralnya persoalan mutasi Dua dokter spesialis di RSUD Daud Arif Kualatungkal.Hari ini Anggota komisi ll DPRD Tanjabbarat memanggil Dirut RSUD ,Dewas dan para dokter spesialis RSUD Daud Arif Kualatungkal,Senin (3/6/2024).
Usai rapat Ketua Komisi ll Suprayogi dikonfirmasi mengatakan,ada berapa poin yang dibahas dalam rapat tadi salah satunya terkait uang jasa medis.lanjut Yogi intinya persoalan dipicu akibat komunikasi yang dibangun selama ini tidak baik."ada ego sutral,ada ego menazegmen dan ada ego dokter spesialis, sehingga ada keputusan-keputusan merugikan semua pihak,Begitu menurut saya,"tandasnya.
Lanjut Yogi, terkait mutasi atau perpindahan dua dokter spesialis ini. Komisi ll merekomendasikan kepada Bupati Tanjabbarat untuk mempertimbangkan kembali.
Menurutnya,mutasi seharusnya sesuaikan dengan peruntukannya,apakah sesuai dokter sekelas Septi dan Budi ditempatkan di rumah sakit tipe D di Merlung itu,memang namanya ASN siap ditempatkan dimana saja.silahkan dipindahkan kemana saja asalkan sesuai dengan peruntukannya.
"Ini menjadi catatan kami (red,komisi ll) karena dua dokter spesialis ini dipindahkan rumah sakit tipe D sedangkan di RSUD Daud Arif tipe C,sesuai apa tidak sekelas kaliber dokter Septi dan dokter Budi yang merupakan dokter senior di tempat kan di rumah sakit tipe D.ini yang akan kami rekomendasikan kepada pak bupati terkait kronologis hasil rapat kita gelar,"timpalnya.
Ditambahkan nya terkait jasa medis tadi juga telah kita bahas dan sudah ada juga solusinya,"ujarnya.(ARB)