Terkesan Di Biarkan Proyek Pemerintah Tanpa Cantumkan Nilai Anggaran,Sekda: Nanti Kita Panggil Dinasnya

Terkesan Di Biarkan Proyek Pemerintah Tanpa Cantumkan Nilai Anggaran,Sekda: Nanti Kita Panggil Dinasnya

Tanjabbar,JAMBINTIKA.COM--Praktik pengerjaan proyek pemerintah  tanpa pemasangan papan nama  kegiatan dan cantumkan nilai anggaran diduga  terkesan sengaja di biarkan konsultan pengawas dan  para pengawas dari instansi pemerintah terkait.


Seperti halnya dua proyek pembangunan drainase di jalan Sabilal Huda ini.dua proyek pemerintah ini  satu lokasi hanya berbeda RT dan kelurahan saja,satu masuk di  wilayah Kelurahan Sriwijaya dan satu lagi masuk di wilayah  kelurahan Sungai Nibung.


Proyek ini tidak jauh dari pusat perkantoran dan padat dengan penduduk hebatnya meski demikian rekanan pelaksana berani melaksanakan pekerjaan tanpa mencantumkan Nilai anggaran seolah  tidak ada yang mengawasi.


Terpisah, salah satu pemuda Kualatungkal yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media. Praktik pengerjaan proyek tanpa pemasangan papan nama kegiatan ini terkesan sengaja dibiarkan oleh para pengawas dari instansi pemerintah terkait. sehingga para kontraktor pun terbiasa tidak memasang papan nama berisi nilai anggaran kegiatan proyek, pungkasnya.


Lanjut nya Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek. 


Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya penyimpangan.


Terkait maraknya proyek pemerintah tidak mencantumkan Nilai anggaran di benarkan oleh sekda Tanjab Barat Agus Sanusi,"iya banyak saya lihat pihak ketiga (red, kontraktor) tidak mencantumkan nilai anggaran proyek,"ujar sekda ketika di konfirmasi,Senin(12/12/22).


Ditanya apa langkah dan tindakan yang dilakukan terkait hal tersebut,sekda menyebutkan bakal  panggil dinas dan instansi terkait untuk mempertanyakannya,"tegas sekda.(ARB)