Tanjabbarat, JAMBINTIKA.COM--Saat ini marak proyek Pemkab Tanjabbarat tertutup dan tidak transparansi soal anggaran.
Potret buruk itu kerap kali di temukan oleh rekan media di lapangan dalam melakukan kontrol sosial.
Tidak transparansi itu , bisa dilihat pada beberapa pengerjaan proyek pembagunan fisik dan inspraktutur seperti, proyek pengerjaan renovasi Puskeswan dan penyediaan sarana pendukung di kecamatan Merlung, APBD tahun anggaran 2022.
Proyek ini selain tidak mencantumkan nilai kontrak juga tidak mencantumkan jangka waktu.
Sementara secara aturan proyek tidak mencantumkan papan nama secara detail sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dari beberapa lokasi titik pekerjaan proyek Pemkab yang tersebar di berapa kecamatan kabupaten Tanjabbarat mayoritas tidak ada secara detail menjelaskan di plang proyek yang di pasang. hingga menjadi sorotan dan pertanyaan ada apa dengan kinerja Pemkab yang terkesan sengaja menutupi informasi penggunaan anggaran pada masyarakat.
Sementara itu salah satu tokoh pemuda yang engan disebutkan namanya mengatakan,semestinya harus dipasang dan transparansi dalam penggunaan anggaran.
“Mustinya ada , saya minta semua transparan,” katanya.
"Apa memang ada niat dan unsur sengaja ,” tegasnya.
Ia menduga ada unsur kesengajaan, karena memang tidak mau diketahui publik. Sehingga menurut dia mereka bisa bebas melakukan korupsi.
Terkait temuan ini berharap pihak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi, Inspektorat dan Tipikor wilayah provinsi Jambi mencermati hal ini. Karena apabila terus dibiarkan seperti ini maka mutu dan kualitas pembangunan di Tanjabbarat tidak mampu bertahan lama dan dampaknya masyarakat.
Sementara terkait maraknya proyek Pemkab Tanjabbarat tertutup dan tidak transparansi soal anggaran,pihak inspektorat belum berhasil di minta tanggapan. (ARB)