Tanjab Barat–JAMBINTIKA-COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pidato pertama Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Senin (3/3/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 24 Februari 2025, yang menetapkan jadwal penyampaian pidato perdana Bupati sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.
“Sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran tersebut, kepala daerah yang baru dilantik wajib menyampaikan pidato sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD pada hari yang sama dengan serah terima jabatan,” ujar Hamdani.Hamdani juga menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar telah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Atas nama pimpinan DPRD, ia menyampaikan selamat kepada Anwar Sadat dan Katamso atas amanah yang diemban.
“Kami percaya, dengan pengalaman, kompetensi, serta dedikasi tinggi, Bupati dan Wakil Bupati akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk membawa Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke arah yang lebih baik. Kami juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi kemajuan daerah,” tutupnya. (ARB)

