JAMBINTIKA.COM, TANJABBARAT - Proyek rehab tambak senilai ratusan juta melalui anggaran 2020,milik dinas Perikanan Tanjabbarat mulai menjadi sorotan.
Pasalnya, anggaran proyek kegiatan tersebut tidak masuk dalam pembahasan Musrenbang tingkat desa maupun di tingkat kecamatan.
Kepala desa muara seberang, kecamatan seberang kota, kabupaten Tanjung Jabung Barat,mengaku tidak pernah mengusulkan kegiatan tersebut.
"Se Ingat saya dak masuk,"ujar kades Muara Seberang.saat di konfirmasikan melalui via WhatsApp.
Ditanyakan dimana tempat lokasi rehab tambak yang dilaksanakan ungkapnya, berada di RT 04 parit KUD,"tuturnya.
Terpisa Camat Seberang kota dikonfirmasi hal yang sama mengaku untuk usulan prioritas tidak ada,tapi nanti kami cek kembali.
tegas camat kembali,Untuk usulan prioritas tidak ada bisa jadi itu kegiatan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena Pokir itu usulannya langsung ke Bappeda Tanjabbarat,"jelas Camat.
Hingga saat ini kejelasan asal usul dari mana munculnya kegiatan proyek ini masih menjadi tanda tanya,lantaran Kabid Budi daya dinas perikanan Tanjabbarat dan Bappeda Tanjabbarat belum berasil untuk dikonfirmasikan terkait hal ini.
Terungkap nya kegiatan rehab tambak ini bedasarkan hasil data yang dihimpun melalui portal LPSE kabupaten Tanjung Jabung Barat,yang mana dalam portal LPSE tersebut terlihat ada keganjilan karena letak lokasi kegiatan tidak disebutkan secara detail.
dalam portal LPSE Tanjabbarat hanya disebutkan judul kegiatan, pagu anggaran,lokasi Desa/kecamatan dan nama parit.sementara tepat lokasi kegiatan seperti RT berapa tidak disebutkan.(AR2)