JAMBINTIKA.COM, TANJABBARAT - Malam ini ada pesan berantai yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya beredar di medsos kalangan warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pesan tersebut berisi dengan *Izin Melaporkan* Selasa 08/Des/2020 Telah terjadi penangkapan *OTT (operasi tangkap tangan)* oleh _Tim Saber Satgassus Pilkada_ Mabes Polri untuk wilayah kel.teluk nilau kec.pengabuan kab.tanjung Jabung barat, oleh tim relawan 02.
Demikian lah laporan kami untuk terus di pantau, menuju pilkada serentak yang bersih, jujur, dan damai. _TTD_ Hal ini dibantah oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, dengan tegas jika pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan peristiwa tersebut. "itu tidak benar, Hoax, " ujarnya Selasa (8/12) malam.
Kata dia pesan berantai tersebut menyesatkan. Pihaknya mengimbau tidak ada masyarakat yang mempercayai informasi tersebut.
"ini tentunya merugikan salah satu pasangan calon, " ungkapnya.
Dengan adanya pesan seperti ini, tentunya bisa masuk ranah pidana. "tim sedang menelusuri sumber berita pesan berantai, " pungkasnya. (Tim)