Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Diduga gunakan tanah galian C Ilegal, proyek peningkatan jalan Ban V, kecamatan Senyerang, kabupaten Tanjab Barat, berpotensi merugikan keuangan negara. (11/12/2025).
Pengerjaan proyek peningkatan jalan strategis provinsi yang berlokasi di kecamatan Senyerang terus menjadi perbincangan diruang publik. Sebagaimana diketahui proyek yang berbandrol 13 miliar rupiah lebih ini sejak awal pekerjaan telah menuai protes warga terkait penggunaan kayu galar yang tidak sesuai standar.
Belakang beredar kabar jika tanah urugkan yang digunakan pihak pelaksana tidak memiliki legalitas resmi sebagai lazimnya perusahaan galian C hal ini tentunya berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut sumber yang dikontak tim media, tanah untuk material konstruksi (tanah pasir/hangat) bisa diambil dari Desa Batang Lumut, Kecamatan Betara – di mana terdapat lokasi galian C yang sudah memiliki izin legal. Namun, pilihan ini dinilai akan menaikkan biaya proyek secara signifikan.
Di sisi lain, muncul asumsi bahwa rekanan mungkin akan mengambil tanah dari Desa Kelagian. Hal ini langsung menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya, karena berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, diduga Desa Kelagian tidak memiliki lokasi galian C sama sekali.
Pertanyaan penting pun muncul: apakah pengambilan tanah dari Kelagian sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh dinas terkait? Jika petunjuk resmi memang menunjuk ke Batang Lumut sebagai sumber tanah, maka dugaan pengambilan tanah dari Kelagian yang tidak memiliki izin patut menjadi perhatian serius dan diteliti lebih lanjut.
Selain itu, mekanisme fatur pajak juga belum jelas, terutama jika ternyata tanah diambil dari Desa Kelagian tanpa izin yang sesuai. Sampai saat ini, pihak dinas maupun pengelola proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rencana sumber tanah dan aturan pajak yang akan diterapkan.
Sayangnya Kabid Jalan dan Jembatan (Bina Marga) Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat, Donri Manik, ST., ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon dan memilih untuk bungkam terkait hal ini. Sampai berita ini diterbitkan, meskipun pesan singkat yang dikirimkan telah terbaca namun tidak dijawab.
Demikian juga pihak pelaksana pekerjaan yakni CV. Putra Jaya Perkasa selaku penanggung jawab pekerjaan peningkatan jalan Ban V hingga kini belum dapat dikonfirmasi baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.(TIM)

